Terugkap, Dalang Perampokan Toke Sawit di Merangin Ternyata Sekdes Mesango
Sempat buron hampir setahun, tiga DPO kasus perampokan toke sawit di Kecamatan Tabir, November 2017 lalu akhirnya dibekuk polisi.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sempat buron hampir setahun, tiga DPO kasus perampokan toke sawit di Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin November 2017 lalu akhirnya dibekuk polisi. Ketiganya ditangkap oleh tim reserse Polres Merangin pada Kamis (4/10/2018).
Tak disangka, otak dari pelaku perampokan ternyata merupakan Sekretaris Desa Mesango yakni AM (40). Dibantu dua rekannya HP (35) dan SN (35).
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, pada Kamis dikonfirmasi awak media mengatakan, dari pemeriksaan diketahui jika AM merupakan dalang dari aksi perampokan.
AM berperan sebagai pengintai korban sekaligus otak dalam perencanaan aksi yang merenggut nyawa korbannya itu.
“Jadi Dia (AM.red) ini otak dalam perampokan. Semuanya sudah diatur,” ungkapnya.
AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi keberadaan AN yang diketahui pulag ke rumahnya.
Saat dilakukan penggerebekan pelaku sempat mencoba kabur sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki.
Berlanjut kemudian polisi juga terpaksa melumpuhkan dua tersangka lainnya yakni AM dan HP dengan timah panas karena mencoba kabur.
"Ketiganya terpaksa dilumpuhkan karna mencoba kabur saat dilakukan penggrebekan," kata Kuswahyudi.
Ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolres Merangin guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya, sekarang para pelaku diamankan di Polres Merangin untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.