Roro Fitria Pingsan di Ruang Sidang Usai Dengar Tuntutan 5 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
Tangis Roro Fitria pun pecah, sambil memegangi tangan ibunya ia mengungkapkan rasa sesalnya. "Ma,.Mama," kata Roro
Editor:
Suci Rahayu PK
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Roro Fitria menangis sesaat akan memasuki ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
WH menerima uang sebesar Rp 1 juta dari transaksi tersebut, sedangkan Rp 4 juta digunakan untuk membeli tiga gram sabu.
Tanggal 14 Februari 2018 pukul 09.00 WIB, WH memberitahukan kepada Roro bahwa sabu yang tersedia hanya dua gram.
Sabu tersebut kemudian dikirimkan WH ke alamat orangtua Roro melalui ojek online.
Namun Roro dikagetkan dengan kehadiran ojek online, WH, dan polisi.
Kemudian Roro Fitria diciduk ditempat dengan barang bukti. (Grid.ID)
Berita Terkait