Berita Selebritis

Emosi Nikita Mirzani Tak Terima Vadel Divonis 9 Tahun Penjara, Tak Sebanding dengan Masa Depan Lolly

Artis Nikita Mirzani begitu kecewa dan sakit hati atas vonis 9 tahun dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri jakarta Selatan kepada Vadel

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Emosi Nikita Mirzani Tak Terima Vadel Divonis 9 Tahun Penjara, Tak Sebanding dengan Masa Depan Lolly 

TRIBUNJAMBI.COM - Artis Nikita Mirzani begitu kecewa dan sakit hati atas vonis 9 tahun dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri jakarta Selatan kepada Vadel Badjideh.

Hukuman itu terkait kasus persetubuhan di bawah umur dan aborsi terhadap putrinya Laura Meizani alias Lolly.

Bagi Nikita Mirzani, hukman seberat apapun tak akan pernah mengembalikan masa depan anaknya yang dianggapnya sudah hancur.

Hal itu diungkapkan Nikita Mirzani saat ditemui usai persidangan kasusnya di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

"Mau 9 tahun, 12 tahun, 20 tahun tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya yang seharusnya cerah," ujar Nikita Mirzani.

Vonis yang diterima Vadel pada Rabu (1/10/2025) memang lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Cerita WNA Thailand Heran Usai HP Hilang Malah Dicueki Polisi, Malah Petugas Damkar yang Bantu Cepat

Baca juga: Iseng Download MiChat, Pasutri Open BO di Rumah, Suami Jaga Anak di Luar, Istri Layani Tamu

Baca juga: Pantas Vadel Divonis 9 Tahun Penjara, Hotman Paris Sentil Blunder Razman Nasution: Salah Strategi

Selain hukuman kurungan, Vadel juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan.

Majelis hakim menyatakan Vadel terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tipu muslihat dan serangkaian kebohongan untuk melakukan persetubuhan dengan Lolly yang saat itu masih di bawah umur.

Ia juga dinyatakan terlibat dalam tindak pidana aborsi.

Ketidakpuasan Nikita tak hanya berhenti pada ringannya vonis.

Ia juga mengungkap rasa sakit hatinya terhadap kelakuan Vadel selama berada di dalam tahanan Rutan Cipinang.

Ia menuding, Vadel menceritakan semua perbuatannya terhadap Lolly kepada narapidana lain.

"Apa yang dibicarakan si tukang semir Vadel ini membuat saya cukup sakit hati ya, karena saya pikir dia sudah tidak mau melakukan kesalahan lagi," ujar Nikita.

"Malah dia di Cipinang itu dia ngomongin semua apa yang sudah dia lakukan kepada anak saya, semua dibongkar sama dia. Dan itu dikasih tahu sama orang-orang yang ada di situ," ungkapnya geram.

Sebagai seorang ibu yang melahirkan dan membesarkan Lolly seorang diri, Nikita merasa luka yang ditorehkan Vadel terlalu dalam.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved