Berita Selebritis
Nasib Roy Suryo Cs Diramal Berakhir Bui, Denny Darko: Jokowi-Gibran Tertawa Menonton 'Akrobat'
Polemik ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dan anaknya, Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka menarik perhatian Denny Darko.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Polemik ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi dan anaknya, Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka menarik perhatian peramal kondang, Denny Darko.
Kasus dugaan ijazah palsu itu digulirkan Roy Suryo, Refly Harun, dan kubu oposisi lainnya.
Melalui terawangannya, Denny Darko justru memprediksi nasib para penggugat tersebut akan berakhir tragis.
Bahkan dia menyebutkan berpotensi dipenjara.
Denny Darko menduga, serangan gencar terhadap "Keluarga Solo" ini bukan hanya didorong motif politik.
Tetapi juga keuntungan finansial besar dari konten yang mereka produksi.
"Refly Harun dan lain-lain ini memang tujuannya ke sana. Mereka itu saya duga mendapatkan pundi-pundi rupiah yang sangat besar dari konten-konten yang mereka unggah," kata Denny Darko dalam saluran YouTube-nya.
Menurut Denny Darko, langkah kubu Roy Suryo dalam menggugat ijazah tersebut ibarat sedang "berjudi".
Baca juga: Siapa Sosok J Dewan Pembina PSI? Ketua Harian: Kalau Itu Jokowi, Nggak Seru Lagi!
Baca juga: Menyesal! Setpres Ngaku Silap dan Minta Maaf Usai Cabut ID Card Wartawan Gegara Tanya MBG
Baca juga: Akui Ada Kekuarangan, Presiden Prabowo Bilang Kesalahan Program MBG 0.00017 Persen
Jika tuduhan itu gagal dibuktikan, konsekuensinya justru berbalik menimpa mereka.
Menariknya, Denny menerawang bahwa pihak Keluarga Solo (Jokowi dan Gibran) saat ini justru menikmati polemik yang terjadi.
Mereka seakan tersenyum dan tertawa menyaksikan perdebatan yang disiarkan di ruang publik.
"Saya kira akan dibiarkan mereka melakukan akrobat apapun itu. Ditunggu sampai mereka akhirnya lepas atau lupa diri mengucapkan sesuatu. Terus kemudian nanti ditunjukkan kalau ini asli semua, nanti akan dibui (Kubu Roy Suryo)," terawang Denny.
Denny melihat bahwa aktivitas yang dilakukan para penggugat selama ini sudah masuk ke ranah pencemaran nama baik dan perlakuan yang tidak menyenangkan.

Ia menilai kritik tersebut dilakukan secara brutal di publik tanpa didukung bukti yang jelas.
"Karena sejatinya, ini sesuatu yang sudah salah kaprah, memperkarakan sesuatu tanpa sebuah bukti yang jelas. Kecuali, jika bukti itu ada, ya enggak apa-apa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.