CPNS 2018

Rincian Formasi CPNS 2018 Jambi & Cara Upload Persyaratan Untuk Daftar di sscn.bkn.go.id

Berikut ini kuota formasi dan kebutuhan posisi CPNS 2018 di masing-masing kabupaten kota di Provinsi Jambi.

Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/RIAN BACKEND
CPNS 2018 Jambi 

Pendaftaran dibuka secara online mulai 19 September.

Sudah ada jumlah kebutuhan dari formasi yang dibuka, bidang tenaga kependidikan lebih mendominasi.

Rinciannya formasi guru 173, kesehatan 38, pendukung infrastruktur sebanyak 3 orang.

"Ada juga dari honorer K2 sebanyak 5 orang yang terdiri dari 4 guru dan 1 tenaga kesehatan," kata Wahyu.

"Tes CPNS di Jambi ada opsi tiga titik. Dua di Kota Jambi, satu di Bungo. Nantinya Kabupaten Tebo, Merangin dan Kerinci bisa saja tes sistem CAT di Bungo," ungkap Wahyu Sarjono.

Kabupaten Tanjab Timur

Kepala Dinas BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Hadi Firdaus, mengatakan ada empat formasi CPNS yang dibuka.

Di antaranya formasi eks honorer K2 sebanyak 15 orang, formasi umum guru sebanyak 52 orang, formasi umum kesehatan 22 orang, serta formasi umum teknis sebanyak 17 orang.

"Jadi jumlah totalnya sebanyak 106," tuturnya.

Baca: Jadwal & Niat Puasa Tasuah, Asyura dan Ayyamul Bidh dalam Bahasa Arab dan Latin

Seleksi CPNS 2018 menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT).
Namun, Kabupaten Tanjabtim belum mendukung fasiltas untuk itu.
Berdasarkan petunjuk BKN, untuk wilayah Provinsi Jambi ada dua kabupaten yang mendukung CAT, di antaranya Kota Jambi dan Kabupaten Bungo.

"Kemungkinan kalau kita tes CAT-nya di Kota Jambi," ujar Hadi.

Kabupaten Tanjab Barat

Pemkab Jabung Barat mengumumkan ada 197 lowongan formasi.
"Kemarin diserahkan untuk 82 pemerintah daerah, kita dapat 197 formasi, terdiri formasi guru sebanyak 83 orang, kesehatan 81 formasi, teknis lainya 33 formasi," kata Sekda Ambo Tuo, Senin (10/9).

Dia mengatakan semua persyaratan yang berkaitan dengan CPNS akan dikeluarkan Kemenpan RB dan BKN.

"Daerah diminta nanti paling lambat tanggal 14 menyerahkan persyaratan yang diajukan. Berdasar pengalaman, kita minta persyaratan kepada pemerintah pusat, antara lain salah satu syarat bisa mendaftar di Tanjab Barat di formasi yang tersedia memiliki KTP Tanjab Barat," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved