Vonis Kasus Meiliana yang Keberatan Pengeras Suara Azan, Mahfud MD Beri Tanggapan

Prof Mahfud MD menanggapi kasus yang menjerat Meiliana di Tanjungbalai, Medan tersebut.

Editor: Duanto AS
Cuitan Mahfud MD. (capture twitter @mohmahfudmd) 

"Dia mau kabur, nah handphone teman saya, kan, masih dipegang, saya bacok, saya bilang, 'mana handphone teman saya'. Terus dia kasih handphone-nya kemudian bilang, 'maaf, Bang'," kata Irfan meniru ucapan AS.

AS yang mengalami luka-luka langsung dibawa ke rumah sakit oleh IY yang mengendarai motor.

Namun, nyawanya tidak tertolong.

Sementara itu, kasus Meiliana yang divonis 1,5 tahun di Pengadilan Negeri Medan, kasusnya sebagai berikut:

1. Kasus bermula saat Meiliana mengeluhkan pengeras suara azan dari Masjid Al Maksum Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Juli 2016.

Dia menyatakan merasa terganggu karena pengeras suara azan saban hari dinyalakan.

2. Meiliana disebut sempat menyampaikan keluhan itu ke tetangganya lalu memintanya untuk menyampaikannya kepada BKM masjid yang berjarak 7 meter dari rumahnya itu agar mengecilkan volume azan.

3. Pada 29 Juli 2016, tetangganya tersebut menyampaikannya kepada pengurus masjid dan malam hari itu juga, pengurus masjid mendatangi rumahnya untuk berdialog.

Suami Meiliana juga sempat mendatangi masjid dan meminta maaf.

4. Cerita tentang keluhan Meiliana sudah menyebar di antara warga dan memicu kemarahan.

Rumah Meiliana, sejumlah kelenteng dan vihara sempat menjadi objek kemarahan pemuda Tanjungbalai pada 29 Juli 2016 malam.

5. Meiliana dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama pada Maret 2017.

6. Perkara Meiliana dibawa ke meja hijau hingga akhirnya majelis hakim PN Medan yang dipimpin oleh Wahyu Prasetyo Wibowo menjatuhkan vonis 18 bulan penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kasus Meliana, Mahfud MD Tanggapi Vonis Hakim soal Keberatan Pengeras Suara Azan Picu Amara

Baca: All Indonesian Final dan Jonatan Christie - Live Streaming Final Bulutangkis Asian Games 2018

Baca: Rumah Panggungnya di Tanjung Raden Hangus Terbakar, Pemilik Rumah Baru Sadar Api Membesar

Baca: YouTuber Ngaku Dibayar Rp 25 Juta, Wajah Mulan Jameela Jadi Beda

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved