Mahasiswa Cabuli 4 Anak Tetangga, Putus dari Pacar Gabung Grup Penyuka Sesama Jenis

BM ternyata memiliki kisah "cinta" tersendiri. Dia pernah putus cinta dengan perempuan, bahkan bergabung ke grup penyuka sesama jenis.

Editor: Duanto AS
BM (22) mahasiswa pelaku pencabulan 4 anak tetangga di Klampis, Ngasem, Surabaya. (TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA) 

Sebab, dilanjutkan Ruth, di dalam ponsel tersangka ada beberapa chat atau percakapan dengan anak-anak lain.

"Masih kita dalami dimana lokasinya, bahkan itu lebih dari anak-anak yang sekarang menjadi korban," tambahnya.

"Korban sekarang dalam pendampingan BPTP 2A untuk pendampingan fisik dan psikisnya supaya secara bertahap bisa dipulihkan."

"Karena ini kan orientasi seksual dilakukan kepada anak laki-laki oleh tersangka laki-laki."

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (TribunJatim.com/Nur Ika Anisa)

Baca: Idola Baru, 5 Kebiasan Jonatan Christie, Ganti Baju di Pinggir Lapangan

Baca: Mengenal Pesilat Cantik Pipiet Kamelia, Satu Diantara Unggulan di Asian Games 2018 Maju ke Semifinal

Baca: Pramugari Cantik Diserbu saat Nonton Pertandingan Timnas U-23, Ternyata Dulu Pacar Hansamu

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved