Mengenal 14 Tim yang Dibentuk Anies Baswedan di Pemprov DKI Jakarta, Apa Saja Tugasnya?

Sebanyak 14 tim tercatat telah terbentuk di Pemprov DKI Jakarta selama 10 bulan ini. Tim-tim tersebut dibentuk

Editor: rida
(KOMPAS.com/JESSI CARINA )
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur Sandiaga Uno, dan lima pimpinan DPRD DKI Jakarta menyepakati KUA-PPAS 2018 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (14/11/2017). 

Padahal targetnya tahun ini 2.609 angkot yang bergabung.

Hingga Agustus 2018, OK Otrip melayani 14 rute dengan sekitar 40.000 pelanggan.

9. Tim Kerja Percepatan Pengembangan Kawasan Kepulauan Seribu

Tim yang dibentuk Anies pada Januari 2018 ini bertugas mengidentifikasi masalah pembangunan di Kepulauan Seribu dan merancang kebijakan rencana dan program pembangunan di Kabupaten.

Selain itu, tim juga menyosialisasikan program hingga melaksanakan setiap tahapan programnya.

10. Tim Tindak Lanjut Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2018

Tim ini terbagi dalam 15 kelompok kerja dan satuu sub kelompok kerja.

Tim bertugas melaksanakan rencana aksi program pemberantasan korupsi.

Rencana aksi yang disusun TGUPP bidang Komite Pencegahan Korupsi ini disusun untuk menyelesaikan masalah terkait pengelolaan aset, pengelolaan keuangan, pengadaan, dan integrasi sistem yang transparan.

11. Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Tim yang diketuai Sekda DKI ini dibentuk dalam rangka mengoptimalkan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa.

Tugasnya antara lain berkoordinasi dengan instansi pemerintah dan dunia usaha untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Upaya-upaya ini diawasi dan dilaporkan kepada gubernur.

12. Badan Promosi Pariwisata Daerah BPPD dibuat melalui Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2018.

Dalam pergub itu dijelaskan tujuannya untuk koordinasi promosi pariwisata.

Harapannya, citra kepariwisataan dan jumlah kunjungan wisatawan bisa meningkat.

Dalam pergub juga dijelaskan sumber biaya BPPD bisa dari APBD, APBN, maupun pembiayaan non-budgeter.

13. Pusat Informasi, Promosi, dan Kerjasama Investasi

Untuk melayani investasi di DKI, gubernur membentuk PIP-KI.

Pusat informasi ini bertugas menyusun rencana kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Selain itu, PIP-KI juga menginventarisasi data potensi investasi DKI, penjajakan pasar, hingga memfasilitasi investasi.

14. Tim Revitalisasi Taman Ismail Marzuki Revitalisasi Taman

Ismail Marzuki sebenarnya sudah digagas sejak bertahun-tahun lamanya.

Namun, rancangan revitalisasi tidak kunjung terealisasi. Pada Juni 2018, Anies menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1018 Tahun 2018. Isinya, membentuk tim revitalisasi Taman Ismail Marzuki yang bekerja melaksanakan revitalisasi TIM.

Tim beranggotakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Arie Batubara, Arsono, Hidayat LPD, Yusuf Susilo Hartono, dan Mohamad Chozin.

Mereka akan bekerja selama satu tahun menyiapkan revitalisasi.

Editor : Kurnia Sari Aziza

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved