Mengenal 14 Tim yang Dibentuk Anies Baswedan di Pemprov DKI Jakarta, Apa Saja Tugasnya?
Sebanyak 14 tim tercatat telah terbentuk di Pemprov DKI Jakarta selama 10 bulan ini. Tim-tim tersebut dibentuk
Tim ini dibentuk untuk mengevaluasi kebijakan tata kelola air minum yang perlu disesuaikan dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 31K/Pdt/2017 tentang Penghentian Kebijakan Swastanisasi Air Minum di Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Ketua Tim sekaligus Sekretaris Daerah DKI Saefullah, pembentukan tim ini merupakan keinginan Gubernur DKI untuk memenuhi kebutuhan warga.
"Pak Gubernur ingin di akhir masa pemerintahannya nanti kebutuhan air bersih rakyat Jakarta ini yang baru 60 persen nih, nanti 40 persennya dikejar pada masa pemerintahannya beliau," ujar Saefullah, Rabu (15/8/2018).
7. Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah
Penurunan muka air tanah membuat gubernur gencar menindak bangunan-bangunan yang tidak memiliki sumur resapan dan instalasi pengolahan air limbah.
Sasaran awal tim tersebut adalah gedung-gedung. Tepatnya ada 80 gedung dari 68 pengelola yang akan diperiksa oleh tim ini.
Pemeriksaannya mengenai sumber air yang digunakan oleh gedung itu, sebab penggunaan airnya mencurigakan.
Air PDAM yang digunakan di gedung-gedung itu relatif kecil, sedangkan penghuni gedungnya banyak.
8. Tim Pelaksanaan Program OK Otrip
Tim ini dibentuk untuk mengeksekusi program integrasi transjakarta dengan angkot.
Tim ini bertugas menyiapkan, melaksanakan, dan mengevaluasi program OK Otrip.
Uji coba OK Otrip sudah dilakukan dalam tiga periode waktu. Uji coba pertama pada 15 Januari sampai 15 April dan diperpanjang sampai 15 Juli.
Kini, uji coba periode ketiga akan dilakukan sampai pertengahan Agustus.
Masalah dalam program OK Otrip adalah jumlah armada angkot yang bergabung sangat kurang.
Saat ini baru 123 unit yang bergabung dengan OK Otrip.