Kawasan Kumuh Berkurang Hingga 15 Persen Pertahun
Sebagai kategori kota besar, jumlah kawasan kumuh di Kota Jambi hingga saat ini cukup banyak. Data dari Dinas Perumahan
Penulis: Rohmayana | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebagai kategori kota besar, jumlah kawasan kumuh di Kota Jambi hingga saat ini cukup banyak. Data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Jambi bahwa saat ini ada sekitar 987,6 hektare kawasan kumuh yang tersebar di Kota Jambi. Sebagian besar berada di Kelurahan Solok Sipin, Kelurahan Telanaipura, Sulanjana dan Kecamatan Jambi Timur.
Menurut Mahruzar, Kabid Pemukiman, Disperkim Kota Jambi bahwa jumlah kawasan kumuh tersebut sudah tertuang berdasarkan SK Walikota Jambi. Yakni ada sekitar 987,6 hektare kawasan kumuh di Kota Jambi.
Baca: VIDEO: Terima Tiga Surat Penolakan Vaksin MR dari Orangtua Siswa, Ini Kata Dinkes Batanghari
Menurutnya jumlah kawasan kumuh di Kota Jambi setiap tahun mengalami pengurangan sekitar 10 sampai 15 persen. Pengurangan dilihat dari penanganan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam menangani kawasan kumuh.
Dirinya mencontohkan seperti di Kelurahan Legok yang saat ini sudah banyak perbaikan jalan setapak, saluran air dan pembangunan jembatan. Contoh lain jalan setapak di Pulau Pandan, Beringin, Rajawali dan Sulanjana.
“Termasuk saluran air dan hiasan mural di dinding sebagai pemanis seperti di Kawasan Beringin. Ini salah satu cara untuk mengurangi kawasan kumuh agar terlihat lebih bersih, rapi dan sehat. Untuk kategori kawasan kumuh di 2018 ini mendapatkan bantuan dari APBN,” katanya, Rabu (15/8).
Tahun 2018, Pemerintah Kota Jambi telah menyediakan anggaran sekitar Rp2 Miliar untuk penanganan kawasan kumuh yang berasal dari APBD Kota Jambi. Penanganan lebih banyak fokus di Kelurahan Solok Sipin dan Kelurahan Telanaipura Kota Jambi.
Baca: Enam Terdakwa Pembawa Kayu Ilegal Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Baca: Disebut Sebagai Penangkap, Rudisyaf: Orang Rimba Tidak Ada Keahlian Berburu Harimau
“Meskipun Telanaipura itu bisa dikatakan ibu kotanya Kota Jambi, namun masih ada kawasan kumuh di sana. Seperti yang berada di belakang Unja. Kita benahi salurannya serta buat jalan setapak,” ujarnya.
Sementara, untuk bantuan dana dari APBN, tahun 2018 ini Pemerintah Kota Jambi mendapatkan alokasi sebanyak Rp25 miliar. Anggaran itu untuk menangani kawasan Beringin dan Tanjungsari.
"Masing-masing kawasan itu alokasinya Rp12,5 miliar," katanya.
Beberapa bangunan yang telah diselesaikan di antaranya adalah jalan lingkungan, drainase, sanitasi, ruang terbuka hijau, taman, penanganan limbah rumah tangga, dan juga penerangan jalan.
Mahruzar mengatakan sejak terbentuknya bidang kawasan pemukiman, saat ini jumlah kawasan kumuh yang sudah tertangani adalah sekitar 30% dari total kawasan kumuh yang ada di Kota Jambi.
"Kalau untuk target menyelesaikan tentu berhubungan dengan alokasi anggaran, tapi setiap tahun kita upayakan ada untuk penanganan kawasan kumuh," katanya.
Baca: Empowering Mobility, Beyond Possibility di GIIAS 2018, Toyota Raih Penghargaan Booth Terfavorit
Baca: Pemkab Tanjabtim Bentuk TPID
Baca: Imigrasi Jambi Gelar Berkreasi Bersama Z Generation, Saksikan Mulai Besok
Menurutnya, untuk menangani kawasan kumuh perkotaan ada kewenangan pemerintah kota, provinsi dan pemerintah pusat. Jika dilihat berdasarkan kategori, maka kawasan kumuh dengan luas di atas 20 hektare menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Sementara jika luasnya 10 sampai 20 hektar maka itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi, dan dibawah 10 hektar menjadi kewenangan pemerintah kota.
"Makanya kita terus bersinergi antara pemerintah kota, provinsi dan juga pusat sehingga cepat tertangani," tambahnya.