6 Fakta Kasus Video Asusila Ariel NOAH, Cut Tari & Luna Maya 8 Tahun Lalu & Kembali Mencuat
Lama tak terdengar kabar Ariel NOAH, Cut Tari dan Luna Maya setelah kasusu video dewasa yang menyeret mereka ke kasus hukum.
Usai mengambil tanpa izin, RJ memperlihatkan video itu kepada keponakannya, Anggit.
RJ saat itu tidak memberikan Anggit mengopinya namun Anggit tak mendengarkan peringatan yang ada.
Baca: Harmonisasi Alam dan Budaya, Cara BKSDA Kampanyekan Perlindungan Alam Jambi

3. Video itu lalu Berpindah Tangan
Dari Anggit, video itu berpindah tangan ke pria berinisial A alias Andes.
Andes mengambilnya dari Anggit secara diam-diam tanpa sepengetahuan Anggit.
Bahkan, Andes juga meminjamkan flash disk berisi video itu pada teman-temannya berinisial DP, RF dan AE.
"Melihat barang bagus, mereka mengopinya tanpa izin (Andes). Mereka yang mengedit video Ariel menjadi dua file seperti yang kita lihat sekarang," ungkap penyidik Bareskrim.
Baca: Ribuan Hektare Sawah di Empat Kecamatan di Batanghari Rawan Kekeringan, Ini Himbauan Pemkab
Terdapat 30 file video berdurasi singkat dan diedit menjadi satu kesatuan video utuh yang membuat publik heboh.
Tersebarnya video itu membuat publik heboh dan Polisi pun melalukan penyidikan.
4. Ariel Jalani Proses Hukum
Ariel dan Luna memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri sebagai saksi pada 11 Juni 2010.
Meski demikian, pada tanggal 22 Juni 2010, Ariel menyerahkan diri ke Mabes Polri dan statusnya tersangka.
Tak sampai di situ, pada tanggal 8 Juli 2010, dua artis perempuan yang terlibat di kasus itu meminta maaf di tempat terpisah.
Hingga kemudian, pada 31 Januari 2011 PN Bandung memberikan hukuman kurungan selama 3,5 tahun dan denda Rp 250 juta.
Majelis hakim memaparkan, tindakan Ariel itu ceroboh sehingga memberikan waktu dan keleluasaan kepada orang lain untuk mengopi video.
Baca: VIDEO: Viral Aksi Senior Bully Junior di SMK Kota Jambi
Baca: Cara Kopassus Masuk dan Operasi di Negara Lain, Lebih Dihormati Dibanding Pasukan AS dan Israel