6 Fakta Kasus Video Asusila Ariel NOAH, Cut Tari & Luna Maya 8 Tahun Lalu & Kembali Mencuat

Lama tak terdengar kabar Ariel NOAH, Cut Tari dan Luna Maya setelah kasusu video dewasa yang menyeret mereka ke kasus hukum.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Ariel, Cut Tari dan Luna Maya 

"Sampai saat ini perkara yang terkait dengan LM dan CT belum sama sekali ada SP3," tegas Iqbal.

Sebelumnya, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) berinisiatif mengajukan Permohonan Pemeriksaan Praperadilan Mengenai Sah Tidaknya Penghentian Penyidikan Tersangka Atas Nama Cut Tari Aminah Anasya dan Luna Maya.

Dalam surat permohonannya tersebut ditandatangani oleh Kurniawan Nugroho.

Baca: Tiga Tahun Berturut, Jambi Terima Penghargaan K3 dari Menteri Ketenagakerjaan

Baca: Demokrat Dukung Prabowo-Sandi, Apa Kabar Tudingan Rp 500 M yang Disampaikan Andi Arief?

Dirinya mengajukan permohonan praperadilan sah tidaknya penghentian penyidikan juga terhadap para tersangka yang harus menanggung status tersangka tanpa ada kejelasan kapan perkaranya diperiksa pengadilan.

Dalam permohonan itu juga memerintahkan termohon 1 (Polri) untuk memberitahukan penghentian penyidikan terhadap tersangka Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng kepada Penuntut Umum (Termohon II) dan tersangka Cut Tari Aminah binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng atau keluarganya.

Permohonan ini diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur membenarkan adanya permohonan tersebut. Bahkan, sidang sudah berjalan. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Video Dewasa Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari yang Terungkap 8 Tahun Lalu, Ini 6 Fakta Kasusnya, http://kaltim.tribunnews.com/2018/08/10/video-dewasa-ariel-luna-maya-dan-cut-tari-yang-terungkap-8-tahun-lalu-ini-6-fakta-kasusnya?page=all.

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved