PPDB 2018 Mulai Dibuka, Pagi-pagi Anak Didampingi Orang Tua Datangi Sekolah
dalam Permendikbud Nomor 14/2018 dan Permendikbud Nomor 75/2016, dibunyikan bahwa PPDB dilaksanakan sistem ...
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Penerimaan Peserta Didik Baru 2018 atau PPDB 2018 mulai dibuka hari ini.
Orang tua murid berbondong bondong mendaftarkan anaknya.
Pantauan tribunjambi.com, anak didampingi orang tuanya mendatangi SMP Negeri 3 Kuala Tungkal untuk mendaftarkan diri.
Di tangan mereka, terlihat map berisi berkas persyaratan penerimaan.
Sistem penerimaan yang dilakukan di SMPN 3 itu segara manual.
Hal itu tampak dengan panitia menerima berkas langsung dari calon peserta didik baru.
Sebelummnya, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabbar, Muhammad Yusuf, mengatakan dalam Permendikbud Nomor 14/2018 dan Permendikbud Nomor 75/2016, dibunyikan bahwa PPDB dilaksanakan sistem online harus online semua. Itu juga sebaliknya, kalau ada yang offline harus offline semua.
"Di sini hal tersebut tidak bisa dilakukan mengingat ada sekolah yang tidak terjangkau sinyal internet, jadi harus offline semua," ujarnya.
Dia mengatakan PPDB tahun ini 90 persen berdasarkan zonasi, 5 persen prestasi dan sisanya 5 persen lain-lain.
Pihaknya melakukan sosialisasi PPDB agar pelaksanaanya bisa akuntabel dan tidak diskriminatif.
Baca: Hasil Lengkap Adu Penalti Dibabak 16 Besar Piala Dunia 2018
Baca: Ini Jumlah SAD yang Sudah Ber-KTP di Tebo
Baca: 6 Pemilik Zodiak Ini Diprediksi Bakal Patah Hati Bulan Juli Ini