Tanjabbar Dapat Opini WDP, Amir Sakib Akui Cukup Puas

Kabupaten Tanjung Jabung Barat peroleh opini Wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
ist
Serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari pihak BPK kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dalam penyerahan ini diwakili oleh Wakil Bupati, Amir Sakib, di Kantor BPK RI Jambi, Senin (28/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kabupaten Tanjung Jabung Barat peroleh opini Wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP).

Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2017 oleh Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi akhirnya rampung.

Hal ini ditandai dengan serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari pihak BPK kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam penyerahan ini diwakili oleh Wakil Bupati, Amir Sakib, di Kantor BPK RI Jambi, Senin (28/5).

Pihak BPK RI melalui Kepala Perwakilan Provinsi Jambi, Drs. Parna, MM akhirnya memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Pemkab Tanjab Barat TA 2017.

Amir Sakib menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK RI Provinsi Jambi khususnya kepada seluruh Tim Auditor yang telah bekerja keras dalam memeriksa LKPD Pemkab Tanjabbar tahun 2017.

Amir Sakib juga mengapresiasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya Tim Penyusun Laporan Keuangan Bidang Akuntansi Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjab Barat.

"Terima kasih kepada pak Parna dan tim audit. Terima kasih juga kepada seluruh opd dan tim penyusun laporan keuangan BPKAD atas kerja kerasnya selama ini," ujarnya.

Menurutnya, pemberian opini WDP atas LKPD Pemkab Tanjab Barat TA 2017 ini bukan tanpa sebab.

WDP tersebut setelah memeriksa secara keseluruhan laporan neraca yang disusun oleh Tim Bidang Akuntansi BPKAD Tanjabbar dengan menindaklanjuti laporan keuangan tahun sebelumnya.

Akhirnya diperoleh kesimpulan 'wajar' dengan pengecualian terhadap laporan aset lain-lain yang tidak diketahui keberadaannya.

Kabid Akuntansi BPKAD, Devriadi Dwi Panaya, SE mengatakan dirinya secara pribadi cukup puas dengan opini WDP ini.

Menurutnya opini tersebut bisa diraih berkat kerja keras semua pihak.

Lebih lanjut menurut Devri (panggilan akrabnya), poin terpenting atas perolehan opini WDP ini adalah adanya perubahan yang signifikan atas tindak lanjut laporan keuangan tahun sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Tags
Amir Sakib
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved