Tanjabbar Dapat Opini WDP, Amir Sakib Akui Cukup Puas

Kabupaten Tanjung Jabung Barat peroleh opini Wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
ist
Serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari pihak BPK kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dalam penyerahan ini diwakili oleh Wakil Bupati, Amir Sakib, di Kantor BPK RI Jambi, Senin (28/5/2018). 

"Alhamdulillah, kami sangat puas dengan hasil yang di raih. Setidaknya kita bisa keluar dari opini disclaimer," ujarnya.

Dua tahun sebelumnya, atas LKPD Tanjabbar yang diperiksa BPK mendapat opini disclaimer.

Opini WDP, menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan.

Suatu laporan yang diterbitkan dengan WDP apabila auditor yakin bahwa laporan keuangan secara keseluruhan telah disajikan secara wajar.

Tetapi ada pembatasan ruang lingkup audit atau data keuangan menunjukan kelalaian dalam mengikuti GAAP/PSAK. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Tags
Amir Sakib
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved