Teroris di Jambi
Diduga Terpapar Ideologi Teroris - Bripka NL Bertugas di Polsek, Bukan Polresta Jambi
Seorang polisi yang bertugas di Kota Jambi diamankan oleh Propam. Dia diduga telah terpapar ideologi teroris. Kapolri, Jend Pol Tito Karnavian
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang polisi yang bertugas di Kota Jambi diamankan oleh Propam. Dia diduga telah terpapar ideologi teroris. Kapolri, Jend Pol Tito Karnavian, saat dikonfirmasi di Istana Presiden, di Jakarta, Rabu (30/5) membenarkan hal tersebut.
Informasi yang dihimpun Tribun, oknum yang diamankan itu berinisial Bripka NL, yang bertugas di sebuah kepolisian sektor (Polsek) dalam naungan Polresta Jambi. “Dia memang tugas di Jambi, tugasnya di polsek, bukan Polresta,” ungkap seorang sumber Tribun di kepolisian.
Baca: Praktik Fee Proyek di Jambi - Fachori Umar: Lapor pada Saya, akan Ditindak Tegas
Bripka NL diamankan pada Senin 28 Mei 2018 sekitar pukul 12.00 oleh Propam. Propam pun membawanya saat sedang bertugas di Polsek tersebut, dan langsung dibawa ke Mapolda Jambi.
Hingga kemarin Bripka NL masih diperiksa secara intensif di Mapolda Jambi. “Sampai sore tadi sepengetahuan saya masih diperiksa,” ungkapnya.
Dirinya tidak terlalu mengenal jelas sosok pria yang merupakan seniornya di kepolisian itu. Dia menyebut hanya mengetahui sekilas saja.
“Setahu saya dia orangnya murah senyum, dan dia juga seorang pendiam. Kalau bertemu, dia tak pernah banyak ngomong,” tuturnya. Dia mengatakan tidak terlalu mengetahui bagaimana dengan pergaulan Brigadil NL saat di luar dinas. “Teman-teman yang lain juga kurang tahu itu,” ujarnya.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunte, saat dikonfirmasi Tribun membenarkan adanya satu orang anggotanya yang diamankan, dalam kasus dugaan adanya keterkaitan atau menjadi simpatisan terorisme. Namun Kapolresta tidak mau memberi penjelasan panjang.
Baca: H-7 sampai H+7 Lebaran, 30 SPBU Buka 24 Jam
Baca: Pasar Senggol Jamtos - Dari Permainan Hingga Jajanan Kekinian
“Memang ada yang diamankan, diperiksa di Polda sampai sekarang, udah ya,” ungkapnya via ponsel.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi menambahkan bahwa yang bersangkutan tengah diproses di Bid Propam Polda Jambi. "Sekarang masih didalami bagaimana keterlibatannya. Kapolri juga sudah membenarkan," tuturnya singkat.
Namun Polda Jambi masih irit bicara. AKBP Kuswahyudi Tresnadi belum mau memaparkan lebih jauh tentang kasus ini. Dia menyarankan agar mengikuti prosesnya. “Saat ini belum bisa dipaparkan bagaimana lengkapnya. Yang jelas ada diamankan dan sekarang diperiksa,” ujarnya,
Sumber Tribun yang lain membeberkan, Bripka NL diamankan setelah dilakukan penyelidikan terhadap seorang terduga teroris. Kemudian terungkap ada chatting via whatasapp antara Bripka NL dengan terduga teroris yang masih dalam pengawasan itu.
Lewat aplikasi whatssapp, Bripka NL sering menerima kiriman yang berisi kajian tauhid dari sebuah jaringan yang sedang diawasi aparat keamanan. Pernah juga menerima sebuah perangkat penyimpanan yang berisi kajian Maman Abdul Rahman.
Baca: Sani - Izi Buka Bersama Paguyuban Wisnu Murti
Baca: Larangan Mantan Napi Korupsi Nyaleg Bakal Disahkan
Baca: VIDEO: Vonis 20 Tahun Bos First Travel, Bikin Geram!
Informasi lain yang diperoleh Tribun, Bripka NL berasal dari Sumatera Utara. Selain menjadi polisi di Jambi, pria tersebut juga pernah mengenyam pendidikan di sebuah kampus swasta di Kota Jambi. Dia diketahui telah menikah dan juga mempunyai anak.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian membenarkan bahwa ada seorang anggota Polri di Jambi yang diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri karena ia diduga terpapar ideologi terorisme.
"Dia diduga mulai agak terkena ideologi terorisme. Dia bersimpati ke sana," ujar Tito ketika dijumpai di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/5).
Tito memastikan, saat ini Propam Polri sedang mengasesmen anggota Polri tersebut. Propam ingin memastikan tingkat paparan ideologi terorisme pada yang bersangkutan.
"Tapi yang jelas, sekarang ini saya perintahkan Propam untuk memeriksa dia. Apakah dia ini adalah bagian dari jaringan, atau sekadar simpati, atau sekadar main-main," ujar Tito.
Baca: Bisnis Kue Kering Assyfa Cookies - Pesanan dari Luar Propinsi Hingga Luar Negeri
Baca: Kasus Suap Pengesahan APBD - Supriyono Sesali Tindakannya, Sidang Tuntutan Pekan Depan
Baca: Kabid Humas Polda Jambi: Tas dan Kardus Milik Penumpang yang Tak Sengaja Ketinggalan
Baca: Praktik Fee Proyek di Jambi - Ini Tanggapan Sekda Provinsi dan Kadis PU Provinsi
"Saya akan ambil tindakan yang sangat tegas kalau misalnya dia melakukan unsur pidana. Saya akan pidanakan. Tapi kalau hanya melanggar kode etik, kami akan kenakan sanksi kode etik. Intinya kalau ada pelanggaran, apa pun pelanggarannya, dikenai sanksi," kata dia.