Wajah Kesedihan Ibu Zumi Zola Saat Berjalan, Ini Deret Keluarga Zumi Zola Yang Diperiksa KPK

Hermina ke luar dari gedung KPK sekira pukul 17.00 WIB. Ia terlihat menangis begitu keluar dari Gedung KPK.

Editor: Duanto AS
Harmina Djohar saat berjalan di gedung KPK, Rabu (24/5). (Tribunnews.com/ Dennis Destryawan) 

TRIBUNJAMBI.COM - Harmina Djohar, ibu dari Zumi Zola tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Jambi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harmina ke luar dari gedung KPK sekira pukul 17.00 WIB.

Ia terlihat menangis begitu keluar dari Gedung KPK.

Ia pun memilih bungkam saat sejumlah pertanyaan disodorkan awak media.

"Maaf ya mas," ujarnya, Rabu(23/5).

Hermina dijemput mobil Toyota Fortuner berwarna putih.

Harmina diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Zumi Zola dan Arfan dalam kasus penerimaan gratifikasi, hasil penanganan sejumlah proyek di Provinsi Jambi.

Istri Zumi Zola Diperiksa

Istri Gubernur (nonaktif) Jambi Zumi Zola, Sherrin Tharia memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Sherrin diperiksa sebagai saksi untuk kasus penerimaan gratifikasi Rp 6 miliar yang menjerat suaminya, Zumi Zola selaku Gubernur Jambi dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan.

Dalam pemeriksaan, sang istri ditanyakan asal-muasal uang miliaran rupiah yang ditemukan KPK saat penggeledahan di vila keluarga Zumi di Tanjung Jabung pada 31 Januari 2018 lalu.

Baca: Fadli Zon Menanggapi Terkait Isu Selingkuh, Ini Katanya

Baca: Pesawat Kepresidenan RI dari Soekarno, Gus Dur sampai Joko Widodo, Ini Cara Hindari Rudal

Baca: Tak Kalah Tampan Dengan Kakaknya, Inilah Sosok Ganteng Zumi Laza Adik Zumi Zola yang Diperiksa KPK

"Pada yang bersangkutan penyidik mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan saksi terkait uang yang disita penyidik di villa sebelumnya dan pengetahuan saksi tentang dugaan penerimaan gratifikasi yang telah menjadi aset," ujar Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar enam jam, Sherrin Taria memilih bungkam saat ditanya oleh wartawan tentang asal-usul uang yang disita KPK dari vila keluarga Zumi Zola itu.

Sherrin yang sore itu mengenakan setelan pakaian muslimah putih dan hijab hitam sempat duduk di ruang tunggu seorang diri.

Tak tampak pengacara suaminya, M Farizi, yang pagi tadi mendampinginya.

Setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya dia pergi meninggalkan kantor KPK dengan menumpang Toyota Fortuner putih berpelat nopol B 1418 RFS.

Tim penyidik KPK pernah melakukan penggeledahan dan penyitaan dari sejumlah tempat di Jambi pada 31 Januari 2018 setelah Zumi Zola dan Arfan ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi.

Di antara objek yang digeledah adalah vila keluarga Zumi Zola yang berada di Tanjung Jabung.

Dari tempat tersebut, KPK menyita sejumlah uang dalam bentuk mata uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat (AS).

Uang miliar rupiah itu diduga bagian dari bukti terkait kasus gratifikasi Zumi Zola.

Kuasa hukum Zumi Zola, Muhamad Farizi pernah menyebut adanya brankas dalam vila tersebut yang turut digeledah oleh penyidik KPK.

Menurutnya, uang di brankas itu jumlahnya di bawah Rp 5 miliar, namun bukan terkait hasil korupsi.

"Nilainya tidak sampai Rp 5 miliar kok. Nilainya cuma sekitar Rp 2 sekian miliar, dan uang dolar, serta sisa waktu dia kuliah di London," kata Farizi saat itu.

KPK menetapkan Gubernur Jambi, Zumi Zola dan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Provinsi Jambi, Arfan sebagai tersangka.

Keduanya diduga bersama-sama atau sendiri-sendiri menerima gatifikasi sekitar Rp 6 miliar dari sejumlah kontraktor terkait sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi sepanjang tahun 2014-2017.

Sebagian uang gratifikasi tersebut disinyalir digunakan untuk "uang ketok palu" kepada anggota DPRD Jambi untuk pemulusan pengesahan RAPBD Jambi Tahun 2018.

KPK menyangka Arfan dan Zumi Zola melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca: KULINER: Sambal dengan Bumbu Rahasia Tersedia di Nununa Tekwan

Baca: KULINER JAMBI: Nununa Tekwan Boyong Konsep Box Truck untuk Jualan Tekwan

Penetapan tersangka Arfan dan Zumi Zola ini merupakan hasil pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap Rp 6 miliar terkait pengesahan RAPBD Jambi Tahun 2018 yang menimpa sejumlah anak buah Zumi Zola.

Dalam kasus pengesahan APBD Jambi ini, KPK menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempatnya adalah anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin. 

Keluarga Zumi Zola diperiksa

Terkait kasus tersebut, ada beberapa keluarga Zumi Zola yang diperiksa. Ini di antaranya:

1. Sherin Tharia

Sherin Tharia merupakan istri dari Zumi Zola Zulkifli. Perempuan yang lihai memainkan biola ini telah memberikan dua orang anak untuk Zumi Zola

Sherin Tharia diperiksa KPK pada Selasa (22/5/2018). Dirinya ditanyakan terkait dengan temuan uang dalam brankas di villa keluarga Zumi Zola di Tanjung Jabung Timur.

Namun sayang, Sherin yang hadir sebagai saksi, memilih diam saat dimintai klarifikasinya terkait pemeriksaan hari itu. Dia tidak mau berbicara kepada media.

2. Harmina Djohar

Harmina Djohar merupakan ibu dari Zumi Zola. Dia diperiksa KPK pada Rabu (23/5/2018) mulai pukul 10.00.

Dia menangis usai diperiksa KPK. Herimna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zumi dan Plt Kadis PUPR Jambi nonaktif Arfan.

Harmina diperiksa KPK sekitar pukul enam jam. Usai pemeriksaan, dia menangis sambil menghindari pertanyaan dari awak media.

"Maaf ya," ucap Harmina sambil meneteskan air mata.

3. Zumi Laza

Zumi Laza merupakan adik dari Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola. Pria yang pernah jadi Ketua PAN Kota Jambi ini dipanggil menghadap penyidik KPK, Kamis (24/5).

"Zumi Laza akan diminta keterangannya sebagai saksi atas dua tersangka, ZZ (Zumi Zola) dan ARN (Arfan)," kata Febri Diansyah, Kabiro Humas KPK .

Penasihat hukum keluarga, Handika Honggowongso, membenarkan ada pemanggilan terhadap Zumi Laza.

Siapa selanjutnya setelah tiga orang keluarga dekat itu? Kita tunggu pemberitahuan resmi dari KPK di hari yang akan datang.

Baca: Terbongkar, Ini Alasan Anak Ely Sugigi Tidak Merestui Irfan, Mengejutkan

Baca: Si Cantik Ini Wisuda, Fotonya Sih Biasa, Tapi Captionnya Tuai Kontroversi

Baca: Ini Kata Sobat Youngsters Agar Bukber Bukan Hanya Wacana, Catat Nih Komentar Dari Si Cantik!

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved