Hamil 3 Bulan dan Nekat Lakukan Ini, Wanita yang Suaminya di Penjara Ini Digerebek Polisi
Febri melanjutkan, suami Dina saat ini sedang menjalani masa hukuman dalam perkara narkoba.
Dina adalah salah satu pasiennya yang juga turut diamankan pada saat penggerebekan.
Dina nekat menggugurkan kandungannya yang masih berumur tiga bulan.
Untuk praktek aborsi itu, Dina membayar Meita sebesar Rp 1 juta. "Rp 500 ribu dibayarkan saat datang, dan sisanya dibayarkan saat menginap," kata Febri.
Dina masuk ke rumah Meita pada Selasa (17/4/2018) lalu.
Namun rupanya praktek aborsi itu sudah tercium oleh aparat Kepolisian Polres Inhu.
Hingga pada Kamis (19/4/2018) aparat Kepolisian dari Sat Reskrim Polres Inhu menggerebek rumah Meita.
Meita dibawa ke Polres Inhu untuk melakukan sejumlah pemeriksaan.
Sementara, Dina dilarikan ke rumah sakit Kasih Ibu Rengat untuk mendapatkan pertolongan medis dan melakukan pemeriksaan kondisi kandungan yang belum tuntas dilakukan aborsi oleh pelaku karena keburu ditangkap oleh petugas. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Suami di Penjara, Wanita Ini Selingkuh hingga Hamil, Nekat Lakukan Ini hingga Digerebek Polisi,