Melawan Saat Ditangkap, Pengedar Narkoba di Bungo Sengaja Tabrakkan Motornya

Polres Bungo kembali meringkus pelaku kejahatan narkoba. Kasat Narkoba Polres Bungo Iptu Lamhot Hutapea membernarkan hal ini,

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/JAKA HENDRA BAITRI
Ilustrasi: Motor Honda Mega Pro dengan nomor polisi yang bertabrakan di Simpang Solita, Muara Bungo, Kamis (7/12) 

Baca: Black Out Munir, Hikayat Kematian Munir yang Dipentaskan Teater Payung Hitam

“Kini tersangka, sudah ditahan di Mapolres Bungo. Harapan ke depan, agar tidak lagi ada penyalahgunaan narkoba di Bungo, bagi masyarakat mengetahui adanya transaksi narkoba laporkan ke Polsek terdekat,” pungkasnya

“Tersangka atas perbuatannya Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika , ” tegas Lamhot.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved