Kasus Suap Pengesahan APBD

Kasus Suap Pengesahan APBD - Ketua Fraksi Gerindra Mau Uang, Tapi Takut KPK

Muhammadiyah akui ditawarkan uang oleh eksekutif agar mau hadir dalam persidangan paripurna untuk pengesahan Raperda RAPBD Provinsi Jambi

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/DEDY NURDIN
Saksi pada sidang kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi, dengan tersangka Supriono. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Muhammadiyah akui ditawarkan uang oleh eksekutif agar mau hadir dalam persidangan paripurna untuk pengesahan Raperda RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018.

Ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra ini saat bersaksi di persidangan untuk terdakwa Supriyono, Rabu (18/4/2018).

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Badrun Zaini, Anggota DPRD Provinsi Jambi ini mengaku pernah ditelepon oleh Saipudin.

Baca: Danrem Dany Budiyanto Lantik Komandan Kodim 0419/Tanjab

Dalam percakapan telepon saksi mengatakan terdakwa Saipudin memintanya untuk hadir dalam paripurna.

"Dia (Saipudin) bilang tolong dibantu lah dek, saya bilang saya bisa tapi fraksi lain dak berani jamin. Dia bilang nanti ada lah uangnya," kata Muhammadiyah menirukan percakapan dirinya dengan Saipudin di muka sidang.

Ia membantah menerima uang dari Saipudin. Namun saat ditanya hakim Erika soal tergiur atau tidak, Muhammadiyah mengakui.

Hanya saja menurut Muhammadiyah dirinya takut kalau tertangkap KPK.

"Berarti uangnya mau ya? tapi takut ditangkap KPK. Takut tapi mau berarti ya?" tanya Hakim Erika Sari Ginting yang di ia kan Muhammadiyah.

Baca: Jadwal Pelunasan ONH Dibagi Dua Tahap

Baca: Alat Uji KIR Harus Dikalibrasi, Butuh Rp 1,2 Milar untuk Anggarannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved