Alat Uji KIR Harus Dikalibrasi, Butuh Rp 1,2 Milar untuk Anggarannya

Untuk melakukan optimalisasi KIR, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi menyampaikan kendala yang dihadapi saat pengujian

Penulis: Rohmayana | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/ROHMAYANA

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Untuk melakukan optimalisasi KIR, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi menyampaikan kendala yang dihadapi saat pengujian kendaraan bermotor pada DPRD Kota Jambi.

Menurut Kepala Dishub Kota Jambi, Saleh Ridho pihaknya merekomendasikan terkait dengan alat uji yang saat ini masih belum sesuai standar. Sehingga alat uji yang dipakai saat ini belum sesuai dengan standar operasional (SoP) yang ada. Agar dapat sesuai dengan standart maka alat ini ini harus dikalibrasi.

Baca: Jadwal Pelunasan ONH Dibagi Dua Tahap

"Kalau sudah dikalibrasi nanti setiap pengujian kendaraan bermotor akan keluar hasil print out secara langsung setelah pengujian selesai dilakukan," kata Saleh Ridho, Rabu (18/4).

Dirinya menyembutkan untuk melakukan kalibrasi pada alat uji KIR, Pemkot Jambi harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp 1,2 Miliar. Sementara untuk pergantian seluruh alat uji membutuhkan dana sebesar Rp 6,5 Miliar.

"Setelah kita kalibrasi alat ini, akan ada akreditasi. Sehingga untuk wilayah Provinsi Jambi bisa melakukan uji KIR di Kota Jambi," ujarnya.

Menurutnya, dengan melakukan kalibrasi potensi PAD dari KIR akan semakin meningkat. Karena jika sudah terakreditasi maka masyarakat dari wilayah Provinsi Jambi banyak yang akan melakukan Uji KIR di Kota Jambi.

"Untuk tahun 2017, PAD dari uji KIR mencapai Rp 2,8 miliar. Saat ini kita sedang mengajukan untuk dianggarkan tahun 2019 nanti. Namun jika memang tidak bisa dianggarkan maka Uji KIR ini bisa di swastakan," katanya.

Baca: BREAKING NEWS: Emas Ilegal 1,3 Kg dari Merangin Diamankan Polres Bungo

Baca: Jalan Rusak dan Truk Patah As, Kemacetan Terjadi di KM 25 Tempino

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Junaedi Singarimbun menyebutkan bahwa pihaknya sudah merekomendasikan untuk anggaran kalibrasi melalui Pansus. Menurutnya jika alat Uji KIR sudah dikalibrasi maka akan mendapat sertifikat akreditasi.

"Sehingga jika sudah dikalibrasi kendaraan dari luar daerah Kota Jambi bisa melakukan uji KIR di Kota Jambi. Tentunya ini akan menambah PAD dari uji KIR," ujarnya.

Terkait jika pengujian kendaraan bermotor akan diswastakan, jika pemerintah tidak siap untuk menganggarkan dana untuk Kalibrasi alat uji KIR. Junaedi menyebutkan bahwa tidak akan terjadi hal seperti itu.

"Karena ini sudah kita usulkan, dan akan dianggarakan pada 2019," ujarnya.

Baca: Jika Pasangan Capres Poros Ketiga Gagal Terbentuk, Ini Capres yang Akan Didukung Demokrat

Baca: YA AMPUN! Gara-gara Terlilit Utang, Seorang Dokter Beri Modal untuk Bikin Uang Palsu

Baca: Wiranto Bertemu dengan SBY, Begini Respon PDI-P

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved