Buat Gereget, Kode-kodean Ayah Tiri ini Kepada Anak Gadisnya, Selalu Terjadi Saat Ibu Keluar Rumah

Hal ini dialami BN gadis berusia 17 tahun asal Desa Bening, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM -- Seorang gadis terpaksa harus melayani nafsu bejat ayah tirinya.

Hal ini dialami BN gadis berusia 17 tahun asal Desa Bening, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Korban yang masih duduk dibangku SMA itu dipaksa melakukan adegan ranjang oleh ayah tirinya.

Bahkan, bukan hanya sekali.

Namun, setiap kali sang ayah ingin menyalurkan nafsu syahwatnya, hal itu selalu dilampiaskan kepada korban.

Baca: Calon Jamaah Semuanya Menangis, Bos Abu Tours Malah Posting Kegiatan Touring Motor di Eropa

Baca: Dengan Lagu ini Saat Instagram Live, Lucinta Luna Ungkap Dirinya Sebenarnya, Netter: Buruan Cepat!

Baca: Buat yang Lagi Cari Kerjaan! Lion Air Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi Jabatannya

Hal tersebut dilakukan ketika ibu korban yang merupakan istri pelaku sedang tak ada di rumah.

Bahkan, saat ini aparat kepolisian sudah mengamankan pelaku yang telah melakukan perbuatan bejat kepada anak gadisnya itu.

Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mojokerto menangkap tersangka Misran (58) dirumahnya.

Kasus asusila yang menimpa korban BN (17) ini baru terungkap setelah ibu korban melaporkan suami ke polisi.

Baca: Uya Kuya dan Nikita Mirzani Tersenyum, Lucinta Luna Sebut Dinjak-injak dan Mirip Artis Amerika

Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonardus Simarmata menjelaskan tersangka melakukan perbuatan yakni persetubuhan terhadap anak di bawah umur lebih dari satu kali.

Biasanya, tersangka menyetubuhi korban yang merupakan anak tirinya itu saat rumah dalam kondisi kosong.

Baca: VIDEO: Tersangka Ujaran Penghinaan Agama Terancam 6 Tahun Penjara

"Istri tersangka saat itu tidak di rumah," tuturnya di Mapolres Mojokerto seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari Suray.co.id Rabu (28/3/2018).

Adapun modus tersangka yakni memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya di kamar belakang warung miliknya.

Baca: VIDEO: 1.200 Unit Komputer yang Diperuntukkan Untuk UNBK Telah Hadir di Jambi

Malahan, tersangka mempunyai kode khusus ketika 'minta jatah' (berhubungan intim) terhadap korban.

 Namun, korban berulang kali berupaya menolak ajakan tersangka untuk berhubungan intim layaknya pasangan sah suami istri.

"Tersangka sempat membawa pisau dapur menakuti korban saat mengajak berhubungan intim," ujarnya.

Kapolres Mojokerto melanjutkan, sesuai penyidikan tersangka telah menyetubuhi korban semenjak kelas XI SMA.

Baca: Ternyata Delapan Paket Sabu dari Tersangka Disimpan di Sini

"Kondisi korban masih trauma," imbuhnya.

Tersangka Misran mengaku selalu memanggil korban dengan kata 'ayo' (berhubungan intim) ketika meminta 'jatah'.

Baca: Terungkap, Cahyati Sempat Diminta Mengemis dan Dipukuli Sebelum Dibunuh Suaminya yang Bule

Korban terpaksa menuruti kemauan tersangka lantaran takut dipukuli.

"Saya khilaf ketika melihatnya (korban)," kata Misran.

Baca: Sempat Dicemooh Jelek, Sekarang Bukan Main! Tarif Evi Masamba Jebolan Dangdut Indosir Fantastis

Saat itu, tersangka memaksa korban untuk berbuat tak senonoh terhadapnya.

Tersangka bahkan sempat mencium pipi kanan dan kiri korban sebelum perbuatan bejat itu dilakukan.

Setiap kali selesai melampiaskan nafsunya, tersangka mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian ini pada siapapun.

Baca: FOTO: Delapan Paket Sabu Berhasil Diamankan BNNP di Sungaipenuh

"Koen ojok ngomong sopo-sopo loh yoh (kamu jangan bilang kepada siapa-siapa ya)," ujar Misran kala diperiksa di Polres Mojokerto, Rabu (28/3/2018).

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved