Pengakuan Mami Akan 7 Fakta Lokasi Tambang dengan Aneka 'Warung Pemuas' yang Mengejutkan!
Bisnis haram kembali melejit setelah beberapa tahun belakangan meredup karena gejolak pertumbuhan ekonomi yang tak kunjung membaik.
Informasi inilah yang kemudian ditelusuri pihak kepolisian dan berhasil membuahkan hasil.
"Kemudian setelah mengetahui informasi tersebut tim buser Polsek Koba langsung melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," papar Andri.
Baca: FOTO: Agung Tewas di Tikungan Kilis, Ini Kronologis Saat Motor Korban Tabrak Tronton dari Belakang
3. Empat PSK Berstatus Saksi
Dalam penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian, ada empat wanita yang berada di lokasi.
Wanita-wanita ini diduga kuat merupakan pekerja seks komersil (PSK) yang sengaja berada di lokasi untuk melayani pelanggan.
Keempat wanita ini kemudian dimintai keterangan terkait aktivitasnya di lokasi tersebut.
Polisi menjadikan mereka sebagai saksi.
Baca: Pernah Berkonflik, Masyarakat Lima Desa Minta MoU Kemitraan dengan REKI
"Untuk keempat PSK sendiri hanya sebagai saksi, hanya satu mami Endut sebagai tersangka, dan tidak ada tersangka lainya," sebut Andri.
4. Mami Endut Tersangka
Tak hanya empat wanita yang diduga PSK, polisi juga berhasil mengamankan seorang wanita bernama Supriatin atau biasa disapa mami Endut (43).
Warga pendatang asal Lampung ini mengaku baru satu bulan menjadi muncikari alias germo.
Dia menjalankan bisnis prostitusi dan menyediakan pelayanan plus-plus yaitu empat PSK yang selalu ada di warungnya.
"Hanya satu mami Endut sebagai tersangka dan tidak ada tersangka lainya," sebut Andri.