Bertahun-tahun Pacaran, Saat Putus Pria ini Nekat Sebar Video 'Panas' Ia dengan Mantannya

Dimabuk cinta ataupun cintanya ditolak dan kandas terkadang bisa membuat beberapa orang nekat melakukan hal yang tak wajar.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Google
Ilustrasi video porno 

"Namun setelah dihapus, Kasmudi kembali menggunggah video porno tersebut. Mis lalu melaporkan kasus ini ke polisi. Beberapa hari lalu kami tangkap pelaku di rumahnya," ungkap Yudianto kepada Kompas.com, Kamis (8/3/2018).

Dari keterangan pada polisi, tersangka mengaku sakit hati karena hubungan percintaannya dengan korban selama bertahun-tahun kandas di tengah jalan.

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

Tersangka tak terima setelah tali cintanya diputus begitu saja oleh korban yang lebih memilih lelaki lain.

"Setelah putus cinta, tersangka menikah dan korban juga sudah menikah. Namun karena masih menyimpan dendam dengan korban, video porno itu kemudian disebar," kata Yudianto.

Kanit PPA Polres Jepara, Ipda Yusuf Setyabudhi mengatakan, video porno itu dibuat pada akhir 2017 menggunakan ponsel milik korban.

Baca: Meski Menyehatkan Namun Jangan Berlebihan Saat Minum Air Putih, Merusak Ginjal!

Baca: 8 Trik Bikin Sepatu Seperti Baru, No Terakhir Bisa Minta Punya Istri Ya!

Video adegan mesum koleksi pribadi itu selanjutnya ditrasmisikan ke ponsel tersangka.

Awal 2018, tersangka menyebarluaskan video porno itu untuk konsumsi publik.

"Tersangka terancam Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," pungkas Yusuf.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved