Sidang Kasus Suap Ketok Palu RAPBD

Sistematis, Wahyudi Bongkar Kronologi Pendistribusian Uang Suap Miliaran Berikut Kode Penerima

Dalam pendistribusian juga digunakan kode. Seperti penggunaan angka "A" dan "B" sebagai kode. "...artinya delapan ratus juta A itu..."

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Dedy Nurdin
Jaksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menghadirkan Wahyudi Apdian dan Deny Ivan, sebagai saksi sidang suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018, Rabu (7/3/2018). 

Baca: BREAKING NEWS: Supriono: Uang Ketok Palu Jadi Tradisi di DPRD, Setiap Tahun Ada

"Pagi itu ke daerah Mayang, Fraksi Golkar ke rumah Pak Juber Rp 700 juta. Pak Saifudin di mobil nunggu," kata Wahyudi

Setelah itu, saksi Wahyudi dan Iwan bersama Saifudin melanjutkan pendistribusian ke kawasan BLK, tepatnya di kantor PKB untuk menyerahkan Rp 600 juta.

"Saya tidak kenal belakangan saya tahu itu Pak Tadjudin," katanya.

Sisa uang yang belum di distribusikan, selanjutnya disimpan di rumah Lorong Cemara milik terdakwa.

"Sisa Rp 1,7 miliar. Ada 300 (juta) di rumah Pak Wasisi itu untuk Fraksi Bintang Keadilan. Tapi belum tahu ke siapa mau diserahkan," katanya.

Baca: Pertemuan di Kamar 1023, El Helwi Bantah Keterangan Supriyono di Sidang OTT KPK, Ini yang Terjadi

Dalam pendistribusian juga digunakan kode. Seperti penggunaan angka "A" dan "B" sebagai kode.

"Kalau untuk Demokrat 8A+1. Itu artinya delapan ratus juta A itu yang ngantar Pak Saifudin +1 ditambah ketua fraksi," kata Wahyudi.

"Total 50 orang, ditambah lima unsur pimpinan sama satu anggota yang digugurkan karena bermasalah hukum. Koda A20 berarti distribusi Pak Saifudin 20 orang B30 kami (Wahyudi dan Ivan) untuk mendistribusikan," kata saksi Wahyudi, yang kemudian juga dibenarkan Ivan.

Baca: Sidang Memanas, Saling Tunjuk Antara Saksi dan Penasehat Hukum Arfan

Baca: VIDEO: Hujan Petir di Bungo Makan Korban Dua Anak, Seorang Meninggal

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved