Blak-blakan di Sidang OTT KPK, Gubernur Disebut Minta 30 Ribu Dolar sampai Dewan Minta Sejak 2016
"Jadi masalah dewan minta uang ini bukan pertama kalinya, tapi ini kedua kalinya. Pertama tahun 2016 lalu..."
Asrul dihadirkan di muka persidangan bersama dengan Amidi, Kepala Kantor Perwakilan Jambi di Jakarta. Dari keduanya diketahui bahwa mereka sempat berkomunikasi hingga bertemu dengan Erwan Malik untuk membicarakan uang suap ketok palu.
"Berunding bagaimana usaha agar Asiang biso mendapatkan jaminan proyek lagi, kalau mau Asiang mau meminjamkan uang," kata Amidi dalam kesaksiannya.
Dalam rekaman telepon yang diperdengarkan, Erwan sempat ngotot kepada Amidi. Ia terus mempertanyakan bagaimana usaha peminjaman uang kepada Asiang. Tak hanya itu, Erwan juga mempertanyakan nasibnya yang saat itu masih berstatus sebagai Plt Sekda.

Ditengarai usaha peminjaman uang itu adalah uang sebesar Rp 5 miliar yang diungkap pada sidang kedua. Kemarin jaksa mengkonfrontir keterangan Asiang dengan Amidi terkait pinjaman uang Rp 5 miliar. Tapi itu sempat dibantah Asiang saat pemutaran rekaman percakapan antara dirinya dengan terdakwa Arfan.
Dalam keterangan Amidi diketahui bahwa Erwan Malik pernah meneleponnya untuk bertemu dengan Asrul.
Dari percakapan keduanya Erwan menyampaikan bahwa Asiang tidak mau meminjamkan uang jika tidak ada komitmen proyek.
"Sementara kami mau minjam katanya dia sudah ada komitmen dengan Apif, " terdakwa Erwan Malik dalam percakapan via telepon dengan Amidi yang diperdengarkan di persidangan.
Sebut nama gubernur
Dalam persidangan ini, penasehat hukum Arfan menanyakan kepada Amidi apakah pernah Gubernur Jambi meminta uang secara pribadi kepada Arfan melalui Asrul.
Amidi pun mengaku pernah, namun dirinya tidak mengingat secara pasti. Dirinya hanya mengingat ketika ia memerintahkan Asrul untuk meminta uang kepada Arfan sebesar 30 ribu dolar AS untuk Gubernur Jambi Zumi Zola.
"Iya memang pernah terjadi permintaan uang kepada Pak Arfan," katanya. (dnu/kur)
Baca: Amidi: Zola dan Syahbandar Sempat Bertemu
Baca: Asrul: Asiang Bilang ke Saya Ada Komitmen Fee Rp 8 Miliar ke Pengawal Pribadi Gubernur