Asrul: Asiang Bilang ke Saya Ada Komitmen Fee Rp 8 Miliar ke Pengawal Pribadi Gubernur

Dalam keterangannya saat bertemu dengan Joe Fandy Yoesman als Asiang sebelum OTT terjadi

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/dedy nurdin
Persidangan kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, yang berlangsung pada Senin (3/5/2018) di Pengadilan Tipikor Jambi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kesaksian Asrul Pandapotan dalam persidangan cukup mengagetkan. Dalam keterangannya saat bertemu dengan Joe Fandy Yoesman als Asiang sebelum OTT terjadi, ada komitmen fee proyek.

Fee proyek ini dijanjikan Asiang kepada Afip selaku pengawal pribadi Gubernur Jambi, senilai Rp 8 miliar.

Ini terungkap dari keterangan Asrul dalam persidangan saat memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor pada Senin (5/3/2018).

"Dia bilang waktu itu sudah ada komitmen dengan Afip, terkait fee proyek Rp 8 miliar dari Asiang yang diberikan kepada Afip," kata Asrul menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan.

Jaksa KPK juga sempat heran dengan peran Afip yang kerap disebut dalam kasus ini.

"Siapa sebenarnya Afip ini kok namanya santer sekali disebut," tanya Jaksa Feby Dwiandos Fendi kepada saksi Asrul.

Saksi Asrul mengatakan sepengetahuannya bahwa Afip merupakan pengawal Pribadi (Walpri) Gubernur Jambi Zumi Zola sejak tahun 2012 saat masih menjabat Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

"Dikenali Gubernur waktu masih menjabat Bupati waktu itu walpri, kalau dak salah tahun 2012 lalu," kata Asrul.

Ia juga mengiyakan soal adanya perintah untuk Erwan Malik berkordinasi dengan dirinya terkait adanya permintaan uang ketok palu.

"Saya tidak tau kenapa disuruh ke saya, tapi memang tidak eksplisit gubernur mengatakan. Saya juga heran disebut pendapat Asrul itu menurut gubernur, padahal tidak seperti itu," kata Saksi Asrul Pandapotan. (Dnu)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved