Sidang Suap Ketok Palu
Amidi: Zola dan Syahbandar Sempat Bertemu
Sekitar pukul 21.15 WIB, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Amidi dan Asrul Padapotan Sihotang
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekitar pukul 21.15 WIB, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Amidi dan Asrul Padapotan Sihotang dalam persidangan kasus dugaan suap uang ketok palu RAPBD 2018.
Dalam persidangan Amidi mengaku Wakil DPRD Provinsi Jambi Syahbandar melakukan pertemuan dengan Gubernur Jambi di Jakarta tepatnya di Hotel Mulia.
"Pak Syahbandar menelpon duluan kepada saya ingin bertemu pak Gubernur," kata Amidi ketika bersaksi.
Pada saat pertemuan di Hotel Mulia, Amidi mengaku tidak mengetahui pembahasan apa yang terjadi, pasalnya dirinya hanya menunggu di luar sekitar satu jam.
"Kalau masalah Plt Erwan Malik sempat saya tanyakan ke Syahbandar. Kata Syahbandar bahwa Zola mengapresiasi kinerja Erwan malik. Ia pun berharap Erwan bisa bertahan menjadi Sekda," kata Amidi.
Namun apakah ada pembahasan masalah uang ketok palu, Amidi mengaku tidak mengetahuinya. (*)