Sidang OTT KPK Memanas, 2 Persen Proyek Jalan Layang, Erwan: Zoerman Telepon Gubernur 2 Kali
"Di pertemuan itu juga, pimpinan minta dua persen khusus proyek jalan layang," tambah Erwan, yang kemudian diiringi tepuk tangan....
Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Duanto AS
Kepada Syahbandar, jaksa KPK juga menanyakan soal permintaan fee 0,25 persen dari salah satu proyek jalan yang akan dikerjakan. Namun Syahbandar mengaku tidak mengetahuinya.
BACA Ada Tusukan di Leher, Sesama Anak Punk Berkelahi, Ahmad Kabur Dari Rumah Sakit Lalu Tewas
"Saya tidak tahu, Pak," ujar Syahbandar.
Syahbandar mencabut keterangannya saat bersaksi di persidangan kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dengan terdakwa Erwan Malik, Saipudin, dan Arpan di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (26/2/2018).
Awalnya, Jaksa KPK menanyakan kepada Syahbandar mengenai percakapan antara dirinya dengan Erwan Malik saat bertemu di bandara.
"Saat itu saksi bertanya kepada terdakwa (Erwan Malik) apakah sudah ada perintah dari gubernur," kata salah seorang jaksa.
Namun, Syahbandar mengatakan saat itu dia tidak bertanya seperti itu. "Saat itu saya tanya apakah sudah bertemu dengan gubernur," jawab Syahbandar.
Setelah terjadi perdebatan, akhirnya Syahbandar mengatakan jika ia mencabut keterangannya itu. "Ya BAP itu, saya cabut," jelasnya.
Putar Rekaman Percakapan
Saat pemeriksaan saksi Yanti Maria, JPU sempat memutar rekaman percakapan antara Yanti Maria dengan politisi Demokrat, Nurhayati, yang juga istri dari terdakwa Saipudin. Dalam percakapan tersebut, Nurhayati kepada Yanti Maria sempat mengatakan jika Golkar dan PKB sudah menerima pemberian uang ketok palu.
Dan, dalam percakapan yang diputar JPU, Yanti Maria juga sempat menanyakan kapan jatah untuk Gerindra akan diberikan.
"Ngapo kami (Gerindra) lambat niat," tanya Yanti kepada Nurhayati, dalam suara telepon yang diperdengarkan JPU di persidangan.
Menanggapi pertanyaan itu Nurhayati meminta untuk menunggu. "Tunggu bae," jawab Nurhayati.
Dalam keterangannya, saksi Yanti Maria mengaku tidak tahu jika ada uang ketok palu. Namun mengatakan, saat ingin masuk ke ruang paripurna melewati Komisi IV, ia bertemu dengan anggota dewan lainnya Bustami Yahya, yang mengatakan dapat separoh. Lalu, Ia menanyakan kepada Bustami, apa itu setengah.
"Setengah itu apa, bang?," tanya Yanti kepada Bustami.
"Pak Bustami menjawab setengah itu 100 juta," kata Yanti, seraya kembali menanyakan siapa yang menyerahkan. "Kalau tidak saya nanti Muhammadiyah," kata Yanti menirukan ucapan Bustami Yahya.