Punya Istri 6 dan Masih Selingkuh, Seorang Pria Nekat Bunuh Istri Kedua di Depan Anak Kandung

AH (38), warga Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, terancam hukuman seumur hidup setelah ketahuan membunuh NY (34),

Editor: Suci Rahayu PK
net
ilustrasi 

Selain itu, dari laporan yang diterimanya, nasib istri pertama korban pun sampai saat ini menghilang tanpa jejak dan tak diketahui oleh siapapun.

Pihaknya mencurigai nasibnya tidak jauh seperti istri kedua pelaku.

"Ya, bisa saja, kita masih dalami kemungkinan itu, karena istri pertamanya menghilang," katanya.

Budi menegaskan, pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal seberat-beratnya agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya hingga hukuman seumur hidup. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved