Punya Istri 6 dan Masih Selingkuh, Seorang Pria Nekat Bunuh Istri Kedua di Depan Anak Kandung

AH (38), warga Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, terancam hukuman seumur hidup setelah ketahuan membunuh NY (34),

Editor: Suci Rahayu PK
net
ilustrasi 

Pelaku juga menginjak-injak dada korban dengan disaksikan oleh anak pelaku.

Melihat ayahnya menganiaya ibu tirinya, menurut Budi, sang anak pun pergi ke rumah neneknya yang juga ibu dari pelaku.

Namun, tidak lama kemudian pelaku menyusul anaknya dan mengabarkan bahwa ibu tirinya telah meninggal.

Anak pelaku pun kembali ke rumah dan mendapati ibu tirinya telah tergeletak di tempat tidur dalam kondisi kaku dan lebam-lebam di bagian wajah.

Baca: Penyidikan Polisi Ungkap 3 Bocah yang Tewas di Jombang Bukan Bunuh Diri, Tapi Dibunuh Ibunya

Melihat hal tersebut, anak pelaku kembali pergi ke rumah neneknya.

Esok harinya, anak pelaku melihat ayahnya menyuruh satu orang warga yang masih tetangganya untuk menggali lubang di belakang rumah.

Setelah lubang selesai dibuat, ayahnya kemudian meminta anaknya untuk ikut menggotong korban ke dalam lubang tersebut dan menguburkannya.

Baca: Beli Rumah di Citra Raya City Dapat Kesempatan Menangkan Hadiah Mobil

Setelah selesai menguburkan jenazah korban, pelaku pun mengancam anaknya akan dibunuh jika memberitahukan pembunuhan itu kepada orang lain.

Namun, empat hari setelahnya, anak pelaku akhirnya buka mulut dan menceritakan apa yang dilakukan ayahnya kepada sang nenek.

Pada Sabtu (13/1/2018), aparat kepolisian pun menggali lubang tempat korban dikubur setelah menerima laporan dari warga.

Warga melapor setelah pelaku pergi dari rumah pada Jumat (12/1/2018) untuk melarikan diri.

Baca: Ridwan Kamil Posting Foto Ia Menolak Suapan Chelsea Islan di Instagram

"Malam harinya saya langsung kumpulkan anggota Reskrim untuk langsung bergerak mencari pelaku yang kata orangtuanya kabur ke Tasikmalaya," jelas Budi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved