Kasus Pembunuhan

KEJAM - Pria Ini Suruh Ibunya Menunduk di Karpet, Lalu Menyiramnya dengan Bensin dan Api. . .

Seorang pria dipenjara seumur hidup atas dakwaan pembunuhan terhadap sang ibu dengan cara menyiram bensin kemudian membakarnya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti | Editor: Fifi Suryani
Mirror
William Kelly (kiri) tega membakar ibunya sendiri, Catherine Kelly (kanan), karena merasa dipermalukan dalam sebuah pesta ulang tahun. 

Juri pun menolak pernyataan William lantaran dari hasil penyelidikan tidak ditemukan ada jejak bensin dari garasi hingga ruang tamu rumah mereka.

Ahli api juga memberikan pernyataan jika memang benar itu terjadi, seharusnya William juga terluka parah akibat kobaran api.

Dari laporan yang didapat, William marah setelah Catherine mempermalukannya pada sebuah pesta ulang tahun karena terlalu banyak minum.

Saat tiba di rumah pukul 23.00, William menyeret Catherine keluar dari taksi.

Patologi mengungkapkan Catherine menderita luka memar, tulang rusuk patah, dan luka bakar yang parah.

Tidak hanya itu, patologi juga menemukan fakta bahwa lidah Catherine terpotong dan bibirnya memar.

Hari ini, Rabu (17/1/2018), hakim Stacey menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan memerintahkan William untuk melakukan layanan sosial minimal 23 tahun lamanya.

"Juri menyatakan Anda bersalah karena telah membunuh Catherine, ibu kandungmu sendiri. Anda menyerang, mendorong, dan memaksanya menunduk di lantai sebelum Anda menuangkan bensin ke tubuhnya," jelas Stacey.

"Itu adalah kejahatan yang mengerikan. Anda telah menunjukkan kebencian dan niat jahat sebelumnya, Ia adalah orangtua yang rentan karena kesehatannya buruk," tutupnya.(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Baca: Aplikasi Baru dari Google, Anda Bisa Tambil dengan Sosok Lebih Elegan. Ini Namanya

Baca: Diduga Terlalu Banyak Menggunakan Perhiasan Emas, Upik Dijambret di Pematang Kandis Bangko

Baca: Gara-gara Mantan Punya Foto dan Video Vulgarnya, Mahasiswi Ini Terpaksa Rela Digoyang Lagi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved