Gara-gara Mantan Punya Foto dan Video Vulgarnya, Mahasiswi Ini Terpaksa Rela "Digoyang" Lagi
Unit Resmob Polres Pinrang meringkus pelaku pemerkosaan di Kampung Sabbang Paru, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang
TRIBUNJAMBI.COM- Unit Resmob Polres Pinrang meringkus pelaku pemerkosaan di Kampung Sabbang Paru, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (16/1/2018).
Pelaku bernama Andika (25), bekerja sebagai petani tambak di kampung tersebut.
Korbannya berinisial CS (18), mahasiswa asal Dusun Saruran, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulsel.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan itu.
Baca: Mati Ketakutan, Ucok Sembunyi di Bawah Kolong Ranjang Saat Dikepung Warga
Baca: Sebut Kaum Muslimin Akan Dibuang ke Laut dan Disembelih, Ustadz Zulkifli Muhammad Ali Jadi Tersangka
Baca: Bantu Cari! Bocah 5 Tahun Ini Diculik Pria Saat Sang Ibu Mengurus Asuransi di Bank. Ini Ciri-cirinya
"Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," katanya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Rabu (17/1/2018).
Dikatakan, pelaku menjalankan aksi bejatnya di Desa Sabbang Paru, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Kamis (21/9/2017) sekitar pukul 06.30 Wita.
Pelaku mengancam korban akan menyebarkan video dan foto porno korban, apabila tidak mengikuti kemauan pelaku untuk melakukan hubungan badan.
Atas dasar itu, korban pun pasrah dan terpaksa mengikuti kemauan pelaku.
Pelaku dan korban memang sempat menjalin hubungan alias pacaran saat SMA.
Saat itu, keduanya sempat saling mengirimkan foto dan video fulgar melalui WhatsApp (WA).
Foto dan rekaman itulah yang digunakan pelaku mengancam korban.
Pasca kejadian itu, pihak korban pun melaporkan kejadian terebut ke pihak berwajib.(*)