4 Hari Dicari, Pisau Berlumur Darah yang Digunakan Membunuh Siswi Cantik Ini Akhirnya DItemukan

Setelah 4 hari pencarian, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang

Editor: rida
net
ilustrasi 

Pelakunya marah karena korban terus mendesak agar uang pembelian bedak yang telah dibayar, dikembalikan karena barang pesanan tak diterima.

Saat ditemukan oleh warga, korban dalam kondisi berdarah-darah dengan leher hampir putus.

Saking parahnya kondisi korban, sebelum dibawa ke RS, korban meninggal dunia.

Jajaran UPPA Polres Malang telah mengamankan tersangka pelaku penganiayaan dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya satu unit sepeda motor honda beat nopol N 6823 IW, uang tunai Rp 114 ribu, satu handphone dan sebagainya.

Tersangka sendiri dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.(Ahmad Amru Muiz)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved