Ingin Jenguk Ayah yang Sakit di Myanmar, WNA Ini Malah Dititipkan di Lapas Jambi
Kukuh Sihotang aliasThiha Myo Hte Swe (38), warga asal Myanmar yang diamankan petugas Detensi Imigrasi Kelas I Jambi kini masih menjalani
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kukuh Sihotang aliasThiha Myo Hte Swe (38), warga asal Myanmar yang diamankan petugas Detensi Imigrasi Kelas I Jambi kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hal ini dibenarkan Plt Kepala Kantor Imigrasi saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu melalui Kasi Wasdakim, Zamroni saat dikonfirmasi.
"Masih tahap penyidikan, untuk sementara dititipkan di lapas kelas IIA Jambi," ujarnya dikonfirmasi Rabu kemarin.
Baca: Temuan Mayat di Jam Gento - Dua Orang Sudah Dicurigai
Lebih lanjut Zamroni mengatakan Kukuh diamankan atas dugaan pelanggaran administrasi keimigrasian, atau pro justitia.
"Sesuai pasalnya sama 127 hurf a UU No 16 Tahun 2011 tentang keimigrasian sekarang masih proses penyidikan," katanya.
Kukuh merupakan WNA asal Myanmar yang diamankan pada saat mengurus paspor di Kantor Imigrasi pada Kamis (14/12/2017) lalu.
Hasil pemeriksaan tim Wasdakim Kukuh akhirnya mengakui jika dirinya berasal dari Myanmar dan tidak memiliki izin resmi saat datang ke Jambi.
Selama ini ia tinggal dan menikah dengan istrinya si Kawasan perumahan Aur Duri tahun 2004 lalu.
Kisah perkenalannya dengan sang istri berawal saat ia menjadi TKI asal Myanmar dan bekerja sebagai buruh pabrik di Malaysia.
Disanalah ia berkenalan dengan gadis pujaannya asal Jambi itu. Keduanya akhirnya memutuakan pulang ke Jambi dan menikah hingga saat ini dikaruniai dua orang anak.
Baca: Oknum ASN di BPKAD Pemkot Jambi Diperiksa Tim Saber Pungli
Baca: Kasus Pembakaran Hutan dan Lahan - Banding KLHK Diterima, PT RKK Terbukti Melawan Hukum
Namun beberapa waktu lalu ia mendapat chatingan media sosial dari keponakannya di Myanmar yang mengabarkan jika ayahnya di kampung halamannya Yangon, ingin sekali bertemu dirinya beserta istri dan anak.