Kasus Suap Pengesahan APBD

Ditanya Soal Keterlibatan Gubernur Zumi Zola di Kasus Suap DPRD, Ini Jawaban Plt Sekda

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah ProvinsiJambi, Erwan Malik, menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR
Zumi Zola 

Menurut KPK, uang diberikan agar anggota DPRD bersedia menghadiri rapat pembahasan R-APBD.

Baca: Soal Beredarnya Surat Rekomendasi, Ini Kata Zola

Baca: Kasus Penyewaan Bilboard - Barang Bukti Terdakwa Wahyudi Digunakan Untuk Sidang Tersangka Baru

Baca: Kasus Penyewaan Bilboard - Dua Tedakwa Sumringah Usai Dengar Putusan Hakim, Ini Reaksi JPU

Pihak eksekutif diduga berkepentingan agar anggaran yang diajukan Pemprov Jambi dapat disetujui DPRD Jambi. Menurut KPK, uang suap disiapkan untuk semua fraksi di DPRD Jambi.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD diduga berencana tidak hadir dalam rapat pengesahan R-APBD, karena tidak jaminan dari pihak Pemprov Jambi.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, jaminan yang dimaksud adalah uang suap, atau yang sering disebut sebagai "uang ketok".

Baca: Geledah Kantor Zumi Zola, KPK Temukan Petunjuk Baru Keterlibatan Pihak Lain

Baca: GEGER - Marc Marquez Balapan Pakai Motor Jadul, Aksinya Kocak Bikin Ngakak

Baca: Gas Langka, Disperindag dan Pertamina Hearing ke DPRD Kota Jambi

Baca: Kunjungi Kantor Istri yang Lembur Malam Hari, Pria Ini Kaget Lihat Pasangan Asyik di Atas Meja

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved