Gas Langka, Disperindag dan Pertamina Hearing ke DPRD Kota Jambi

Menanggapi kisruh Gas LPG tiga kilogram yang akhir-akhir ini langka di Kota Jambi, Pertamina dan Dinas Perindustrian dan

Penulis: Rohmayana | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/ROHMAYANA

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menanggapi kisruh Gas LPG tiga kilogram yang akhir-akhir ini langka di Kota Jambi, Pertamina dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi melakukan hearing ke DPRD Kota Jambi, Senin (4/12). Hearing tersebut langsung disambut oleh Ketua Komisi II Sony Zainur, serta anggota Komisi II lainnya.

Sales Eksekutif LPG Rayon I Jambi, Andrew Tambunan mengatakan bahwa rata-rata distribusi gas ke Kota Jambi per hari sebanyak 15 ribu sampai 16 ribu tabung. Jumlah tersebut untuk didistribusikan ke 9 agen, dan kemudian disalurkan ke 403 pangkalan yang ada di Kota Jambi.

“Kami rutin meminta tiap hari, data pendistribusian setiap agen. Kita juga sudah mendistribusikan gas sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Jambi,” katanya.

Baca: Berdua dalam Lift, Cewek Ini Cepat-cepat Turunkan Celana. Kejadian Selanjutnya Bikin Melongo

Andrew menyebutkan bahwa data tersebut guna mengetahui gas tersebut disalurkan ke pangkalan-pangkalan mana saja.

“Kalau di pangkalan itu yang monitor adalah agen dibantu pihak-pihak terkait, baik pemda maupun kepolisian, disana juga sudah ada tim yang dibentuk bersama,” katanya.

Pertamina selalu terima laporan dan agen wajib melaporkan ke Pertamina.

“Misal hari ini terima kuota, besok pagi agen harus buat laporan ke kita,” tambahnya.

Ditanya adanya indikasi agen menjual gas ke luar Kota Jambi. Andrew mengatakan sampai hari ini, tidak ada laporan adanya gas yang dijual ke luar daerah seperti Muaro Jambi dan sekitarnya.

“Sampai hari ini belum ada laporan terkait hal itu. Laporan yang paling banyak itu hanya masalah harga saja,” tuturnya.

Dia mengatakan, untuk temuan di lapangan saat Satgas turun pada minggu lalu yang paling banyak adalah adanya distribusi yang tidak tepat sasaran. Ada kategori rumah tangga mampu maupun restoran yang masih menggunakan LPG 3 kilogram. “Ada sampel yang kita ambil satu diantara restoran ada yang pakai hingga 20 tabung, makanya seolah-olah warga kesulitan mencari,” ujarnya.

Baca: Jaringan Internet Jadi Kendala Mengembangkan Pasar Modal di Jambi

Baca: Banyak Perusahaan Tambang di Jambi Menunggak Royalti dan Iuran, Ini Sebabnya

Andrew mengatakan, jika ditemukan menyimpang dari aturan kerjasama, maka Pertamina berhak memberikan sanksi dan pembinaan bahkan dilakukan penutupan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved