Banyak Perusahaan Tambang di Jambi Menunggak Royalti dan Iuran, Ini Sebabnya

Penyebab perusahaan tambang batu bara menunggak pembayaran royalti dan iuran tetap, karena perusahaan yang bersangkutan

Penulis: Niko Firmansyah | Editor: Fifi Suryani
zoom-inlihat foto Banyak Perusahaan Tambang di Jambi Menunggak Royalti dan Iuran, Ini Sebabnya
TRIBUNJAMBI/ALDINO
Tambang batu bara di Kabupaten Batanghari

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyebab perusahaan tambang batu bara menunggak pembayaran royalti dan iuran tetap, karena perusahaan yang bersangkutan tidak mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Jumlah tunggakan perusahaan yang seharusnya menjadi kewajiban membayar royalti dan iuran tetap tersebut tercatat sampai tahun 2016," kata Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pengusahaan Mineral ESDM Provinsi Jambi, Novaizal Varia Utama, Senin (4/11).

Dikatakannya tunggakan dana perimbangan royalti dan iuran tetap atau landrent dari perusahaan tambang batu bara di Provinsi Jambi mencapai Rp 132 miliar.

Baca: Berdua dalam Lift, Cewek Ini Cepat-cepat Turunkan Celana. Kejadian Selanjutnya Bikin Melongo

Selain itu ia mengatakan terjadinya penunggakan tersebut karena  perusahaan tidak mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga  saat dilakukan audit ia mengatakan terdapat perusahaan yang masih mempunyai kekurangan dalam membayar kewajibannya  tersebut kepada pemerintah. 

"Setelah dilakukan penagihan yang dilakukan oleh ESDM Provinsi Jambi melalui surat keputusan pusat, sampai saat ini yang sudah dibayarkan baru mencapai 30 persen dari total jumlah tunggakan tersebut," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved