Banyak Perusahaan Tambang di Jambi Menunggak Royalti dan Iuran, Ini Sebabnya
Penyebab perusahaan tambang batu bara menunggak pembayaran royalti dan iuran tetap, karena perusahaan yang bersangkutan
Penulis: Niko Firmansyah | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyebab perusahaan tambang batu bara menunggak pembayaran royalti dan iuran tetap, karena perusahaan yang bersangkutan tidak mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Jumlah tunggakan perusahaan yang seharusnya menjadi kewajiban membayar royalti dan iuran tetap tersebut tercatat sampai tahun 2016," kata Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pengusahaan Mineral ESDM Provinsi Jambi, Novaizal Varia Utama, Senin (4/11).
Dikatakannya tunggakan dana perimbangan royalti dan iuran tetap atau landrent dari perusahaan tambang batu bara di Provinsi Jambi mencapai Rp 132 miliar.
Baca: Berdua dalam Lift, Cewek Ini Cepat-cepat Turunkan Celana. Kejadian Selanjutnya Bikin Melongo
Selain itu ia mengatakan terjadinya penunggakan tersebut karena perusahaan tidak mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga saat dilakukan audit ia mengatakan terdapat perusahaan yang masih mempunyai kekurangan dalam membayar kewajibannya tersebut kepada pemerintah.
"Setelah dilakukan penagihan yang dilakukan oleh ESDM Provinsi Jambi melalui surat keputusan pusat, sampai saat ini yang sudah dibayarkan baru mencapai 30 persen dari total jumlah tunggakan tersebut," tutupnya.