Andi Narogong Sebut Adik Kandung Gamawan Fauzi Kunci Penentu Pemenang Lelang Proyek e-KTP

Andi Agustinus alias Andi Narogong menyebutkan, Azmin Aulia adalah salah satu kunci penentu pemenang lelang

Editor: rida
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong (kanan) bergegas seusai menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8/2017). Pada sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut, JPU mendakwa Andi Narogong bersama-sama dengan Setya Novanto telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun dalam proyek KTP elektronik. 

TRIBUNJAMBI.COM- Andi Agustinus alias Andi Narogong menyebutkan, Azmin Aulia adalah salah satu kunci penentu pemenang lelang dalam proyek e-KTP.

Azmin merupakan adik kandung Gamawan Fauzi, yang saat itu menjabat Menteri Dalam Negeri.

Hal itu dikatakan Andi saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/11/2017).

"Jadi, kemenangan e-KTP kuncinya ada di Pak Irman dan pejabat Depdagri pada Azmin Aulia, saya melihat demikian. Kalau Pak Novanto membantu anggaran," ujar Andi kepada majelis hakim.

Baca: Ditanya Soal Kehadirannya pada Reuni 212, Anies Baswedan Cuma Respon Begini

Baca: Meski Nilainya Terus Menanjak, BI Tegaskan Bitcoin Bukan Alat Pembayaran yang Sah di Indonesia

Baca: Usai Siklon Cempaka, Kini Dampak Badai Dahlia Hantui Warga Yogyakarta

Menurut Andi, Azmin Aulia kenal dekat dengan salah satu pengusaha yang ikut dalam konsorsium e-KTP. Pengusaha tersebut yakni, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.

Andi juga pernah dikenalkan dengan Azmin oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.

Baca: Diperiksa Sampai Jelang Subuh, Benarkah Ahmad Dhani Langsung Ditahan?

Baca: Tercatat Sebagai Kader, Gerindra Akan Beri Bantuan Hukum untuk Ahmad Dhani

Baca: Merasa Bertanggung Jawab Penuh, Andi Narogong Minta Hakim Tidak Melibatkan Istri dan Keluarganya

Selain itu, Andi pernah diundang untuk mengikuti pertemuan di kediaman Azmin Aulia.

Menurut Andi, kedekatan Azmin dan Paulus Tanos membuat Konsorsium PNRI ditunjuk sebagai pemenang lelang proyek e-KTP.

Andi mengatakan, Azmin mewakili Gamawan Fauzi ikut mendapat jatah atau fee yang diberikan oleh para pengusaha.

Baca: Demi Mirip Angelina Jolie, Gadis Ini Rela Operasi 50 Kali dan Diet. Hasilnya Tak Diduga Ternyata

Baca: Soal Reuni 212, Kapolri Blak-blakan: Enggak akan Jauh-jauh dari Politik, Tetapi Politik 2018-2019

Adapun, fee untuk Gamawan melalui Azmin diberikan oleh Paulus Tanos.

Menurut Andi, sejak awal Dirjen Dukcapil telah memberi tahu bahwa jika ingin menang dalam proses lelang, pengusaha harus siap memberikan fee kepada pejabat Kemendagri dan anggota DPR.

Untuk itu, menurut Andi, Azmin diberikan satu unit ruko di Grand Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan. Selain itu, diberikan sebidang tanah milik Paulus Tanos.

"Setelah konsorsium terbentuk, 5 persen yang dikerjakan PT Sandipala untuk meng-cover Azmin Aulia, untuk Pak Menteri," kata Andi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved