Dugaan Korupsi Penggemukan Sapi - Rekanan Dijanjikan 1,5 Persen dari Nilai Kontrak

Sebanyak delapan orang saksi dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi penggemukan 400 ekor sapi di Dinas Peternakan

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/DEDY NURDIN
Dua sari 8 saksi memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yang diketuai Lucas Sahabat Duha pada Rabu (29/11/2017) sidang terkait kasus dugaan korupsi penggemukan 400 ekor sapi di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak delapan orang saksi dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi penggemukan 400 ekor sapi di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jambi Tahun 2014.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Rabu (29/11/2017).

Dalam persidangan itu, dari delapan saksi yang di hadirkan, empat orang merupakan perwakilab dari rekanan yang mengikuti tender pengadaan sapi.

Baca: Permudahkan Pembayaran Pajak, Pemerintah Launching e-Samsat

Baca: BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Plt Sekda Erwan Malik Tersangka

Yakni Niko selaku Direktur CV Barokah Utama, Hendrik dari CV Bintang Jaya, Agus Heriyanto Direktur CV Pemungkas dan Andika CV Bersama.

Sentara empat saksi lainnya yakni Ermiyati, Sumarni, Nova dan Bahtera, yang merupakan staf PNS di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jambi.

Niko dalam keaaksiannya mengatakan dirinya dihubungi oleh Hendrik Lubis terkait adanya rencana Putra Sebayang yang hendak meminjam perusahaannya untuk mengikuti lelang pengadaan sapi di Jambi.

"Dia meminta profil perusahaan untuk mengikuti lelang di Jambi," kata Niko.

Dalam hal ini para rekanan dijanjikan akan mendapat bagian 1,5 persen dari total nilai kontrak.

"Syaratnya, perubahan akte notaris. Putra Sebayang menjadi Wakil Direktur CV Barokah Utama, untuk mengikuti lelang sapi di Jambi," katanya.

Baca: Pasca-penetapan Tersangka Suap Pengesahan APBD oleh KPK, Kediaman Erwan Malik Sepi

Baca: Siapakah Hj Nurhayati, yang Dikabarkan Kena OTT KPK di Jambi?

Baca: Banyak Putra Merangin Ingin Menjadi Polisi Kandas di Tengah Jalan, Ternyata Ini Penyebabnya

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved