OTT KPK di Jambi

BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Plt Sekda Erwan Malik Tersangka

KPK merilis tangkapan OTT di Jambi dan Jakarta, dengan sejumlah pejabat di Provinsi Jambi.

Penulis: Nani Rachmaini | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR
Erwan Malik 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPK merilis tangkapan OTT di Jambi dan Jakarta, dengan sejumlah pejabat di Provinsi Jambi, Rabu (29/11).

Total barang bukti yang diamankan KPK sebesar Rp 4,7 miliar, yang di antaranya Rp 3 miliar berasal dari rumah pribadi H Arpan Kadis PUPR Provinsi Jambi, Rp 1,3 miliar dari rumah Saipuddin Asisten III Pemprov Jambi, dan Rp 400 juta dari tangan Supriyono anggota DPRD Provinsi Jambi.

Perinciannya:

1. "Selasa pagi (28/11), ARN (H Arpan Kadis PUPR Provinsi Jambi) memberi uang ke SAI (Saipuddin-Asisten III Provinsi Jambi) sejumlah Rp 3 miliar," kata Basaria Panjaitan, Wakil Ketua KPK saat jumpa pers sore ini, Rabu (29/11).

2. SAI memberi uang ke anggota DPRD Provinsi Jambi, lintas fraksi, dengan perincian:

Pemberian pertama, Rp 700 juta
pemberian kedua, Rp 600 juta
pemberian ketiga, Rp 400 juta

"KPK amankan SAI dan SUP (Supriyono) beberapa saat setelah penyerahan uang Rp 400 juta di rumah makan di dekat RS di Jambi sekitar pukul 14.00 WIB (Selasa)," urai Basaria.

Di rumah makan ini, barang bukti yang diamankan KPK sejumlah Rp 400 juta.

3. Tim KPK membawa SAI ke rumah pribadi di Kota Jambi, ditemukan uang Rp 1,3 miliar.

4. Pukul 19.00 WIB, KPK mengamankan ARN yaitu Kadis PU Provinsi Jambi di rumah pribadi, di sana diamankan dua koper berisi uang Rp 2 miliar.

Uang tersebut sebagai "Uang Ketok Palu" untuk melancarkan pengesahan Rancangan APBD Provinsi Jambi 2018.

Sementara itu, di Jakarta KPK amankan 4 orang. Pukul 17-19, KPK amankan, ASL seorang swasta, dan Kadis Perhubungan Pemprov Jambi Vahrial Adi di pusat perbelanjaan di Jakarta pusat.

Pukul 20 diawankan Erwan Malik, Plt Sekda Provinsi Jambi di jakarta pusat, Erwan Malik dibawa KPK untuk diperiksa.

Basaria dari KPK mengatakan empat tersangka yang sudah diamankan yaitu: 

1. Saipuddin, Asisten III Provinsi Jambi

2. H Arpan, Kadis PUPR Provinsi Jambi

3. Supriyono, anggota DPRD Provinsi Jambi

4. Erwan Malik, Plt Sekda Provinsi Jambi. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved