Permudahkan Pembayaran Pajak, Pemerintah Launching e-Samsat
Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah. Terbaru, melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda)
Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
Laporan wartawan Tribunjambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah. Terbaru, melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi membuat gebrakan baru. Yaitu e-samsat atau Samsat online.
Program yang baru dilaunching ini merupakan program yang dikhususkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Disini wajib pajak (WP) tidak perlu lagi repot-repot antre panjang di Samsat. Cukup ke bank atau buka handphone, wajib pajak bisa membayarnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan, saat ini program e-samsat baru diterapkan di Kota Jambi. Ke depannya semua kabupaten kota wajib memberlakukan itu. Selain itu, saat ini bank yang baru kerjasama juga baru satu, yaitu bank 9 Jambi.
“Ke depannya akan dikembangkan dengan menggunakan ATM bank lain. Namun, tetap di bawah koordinator Bank Jambi. Seperti bank yang telah menggunakan ATM bersama,” kata Agus.
Namun, meski sudah melakukan transkasi di ATM, WP tetap harus melapor ke Samsat di saerah masing-masing. Ini menurutnya untuk melaporkan dan mengesahkan, sebab di STNK butuh stempel dari petugas.
“Tapi ada loket khusus, tinggal bawa struk dan STNK, langsung bisa dicap,” katanya.
Baca: Siapakah Hj Nurhayati, yang Dikabarkan Kena OTT KPK di Jambi?
Baca: Pasca-penetapan Tersangka Suap Pengesahan APBD oleh KPK, Kediaman Erwan Malik Sepi
Untuk proses pembayaran di ATM, WP diberikan tengat waktu selama 14 hari untuk melapor ke Samsat. Namun, jika terlambat, tidak menyebabkan pembayaran itu hangus.
“Takutnya tulisan di struk itu hilang. WP jadinya harus urus lagi ke Bank Jambi untuk meminta bukti pembayaran,” ungkapnya.
Selain memudahkan WP, e-samsat juga bisa meminimalisir terjadinya pungli. Sebab tidak ada celah bagi oknum calo ataupun lain sebagainya untuk melakukan pungli.
Baca: BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Plt Sekda Erwan Malik Tersangka
Baca: Kepergok Curi Motor di Halaman Masjid, Terduga Kabur dan Terjun ke Batang Merangin
Baca: TRAGIS - Lima Saudara Kandung Meninggal Setelah Makan Ikan Pedas Asam Kurau, Ternyata Ikannya. . .