Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Bak Teori Gunung Es, Korban Takut Melapor

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak begitu banyak yang terjadi. Namun, hanya sedikit yang melapor

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
viddsee/viral4real
Ilustrasi. KDRT 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seolah tak ada habisnya. Bahkan, ini dianggap seperti teori gunung es.

Hanya sedikit yang tampak di permukaan, alias sedikit yang melaporkan kasus ini.

Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Provinsi Jambi, Abdul Hanan mengatakan, tiap tahunnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selalu meningkat.

Ia paparkan, dari data tahun 2011 mencapai 2.509 kasus dengan 52 persen di antaranya merupakan kategori kekerasan seksual terhadap anak.

Sementara pada 2012, ada sebanyak 2.637 kasus dengan 62 persen di antaranya adalah kasus yang sama.

"Kasus ini meningkat tiap tahunnya. Dari awal hingga November 2017 ini tercatat 447 kasus yang masuk ke kami. Ini mereka yang melaporkan kepada kami dan polisi se Provinsi Jambi," ujarnya dalam Diskusi Tematik oleh Staf Khusus Menteri di Hotel Aston, Selasa (21/11) pagi.

Ia juga menyebutkan, rerata kasus kekerasan terhadap anak begitu mendominasi. Tercatat, dari 2014 ada sebanyak 24 kasus, lalu 28 kasus pada 2015 dan 65 kasus pada 2016.

"Untuk 2017 hingga kini ada 80-an kasus yang masuk ke kami. Dan beberapa di antaranya akan diproses hukum," sebutnya.

Takut Rusak Nama Baik

Ia katakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak begitu banyak yang terjadi. Namun, hanya sedikit yang melapor dengan berbagai macam alasan.

Satu di antaranya rusaknya nama baik apabila diketahui orang banyak. "Jangan takut untuk melapor. Stop kekerasan," imbuhnya.

Sementara, Staf Khusus Menteri P3A, Albaert Pikri menambahkan, akan sangat repot jika anak-anak generasi saat ini bermasalah.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersama pemerintah dan kepolisian untuk melindungi anak dan perempuan dari kekerasan.

"Kita tidak bisa menghentikan kedewasaan kita. Namun, kita bisa melindungi masa depan anak-anak zaman sekarang dengan menjadi pagar hal-hal yang tak diinginkan terhadap mereka," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved