Okupasi Ancam Hutan Sarolangun. Tidak Hanya Melibatkan Masyarakat Setempat Tapi Juga Pendatang.

Tidak ada wilayah hutan di Indonesia yang aman dari kasus penjarahan, okupasi, ilegal logging, termasuk kawasan hutan

Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: rida
TRIBUN JAMBI/HENDRI DEDE PUTRA
Kayu illegal loging di kawasan hutan TNKS Kecamatan Sungai Bungkal Sungai Penuh. 

SAROLANGUN, TRIBUN - Tidak ada wilayah hutan di Indonesia yang aman dari kasus penjarahan, okupasi, ilegal logging, termasuk kawasan hutan di Sarolangun juga terancam.

Kabupaten Sarolangun memiliki kawasan hutan 108 ribu hektar di wilayah hilir.

Budikus Kepala KPH Sarolangun wilayah Hilir mengakui ada okupasi dari pendatang yang membuat kerusakan kawasan hutan di Sarolangun terus betambah.

Meski dalam pantauan citra satelit 2015 lalu masih banyak tutupan hutan yang kondisi baik.

Baca: Perusahaan Tambang dan Perkebunan di Sarolangun Dicap Nakal

Baca: Konsep RTH di Batanghari, Bangun Pedestarian di Depan Rumah Dinas Bupati

Baca: Kondisi Tabung Gas Penyok-penyok, Warga Bulian Mesti Teliti Saat Membeli

Katanya perambahan yang terjadi dalam rentang waktu lima tahun terahir sangat luar biasa, karena tidak hanya melibatkan masyarakat setempat saja, tetapi juga pendatang.

"Kalau ada okupasi secara tidak langsung juga ilegal logging, karena mereka menebang hutan," katanya, Jumat (13/10).

Baca: Kejari Akan Tindak Proyek yang Tak Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Didenda Rp1 Miliar

Baca: Saat Putri Jokowi Kahiyang Ayu dan Calon Suami ke Restoran Cepat Saji. Reaksi Pelayan Ternyata Cuma

Baca: Pemkab Batanghari Tahun Depan Bangun 4 Ruang Terbuka Hijau

Okupasi yang terjadi di Sarolangun, kata Budikus, juga dipengaruhi dari kasus kawasan hutan yang terjadi di Mesuji,

Sungai Tebal dan juga Kerinci.

Katanya banyak orang luar yang masuk ke Sarolangun, terutama di wilayah hilir.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved