Antasari dan Istri akan Dibuat Laksana Pasangan Baru Menikah
"Pak Antasari sebenarnya sudah siap mental. Dirinya tidak ada masalah saat kembali ke rumah nantinya," tutur Boyamin.
Siap Mental
Sebelum menghirup udara kebebasan, Boyamin mengatakan bahwa kliennya sudah menyiapkan siap mental.
Selama dua minggu terakhir, Antasari sudah merasa berada di rumahnya. "Persiapan Pak Antasari paling hanya mental. Dua minggu ini beliau bangun tidur seperti sudah berada di rumah sendiri," kata Boyamin saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung.
Boyamin menuturkan, Antasari tidak menyiapkan persiapan secara khusus dalam pembebasannya besok. Dikatakannya, selama satu tahun menjalani asimilasi, Antasari sudah dapat melakukan adaptasi dengan dunia luar.
"Pak Antasari sebenarnya sudah siap mental. Dirinya tidak ada masalah saat kembali ke rumah nantinya," tutur Boyamin.
Kalapas Tangerang Klas I Tangerang, Arpan mengatakan, Antasari Azhar mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) setelah menjalankan masa hukum 2/3 masa hukuman 18 tahun.
"Pak Antasari mendapatkan Pembebasan Bersyarat atau PB. Besok (hari ini) sudah bisa meninggalkan Lapas ini," kata Arpan di Lapas Klas I Tangerang, Banten.
Menurut Arpan, pemberian PB kepada Antasari Azhar diatur dalam Pasal 15 KUHP, Undang‑undang Nomor 12 Tahun 1995 dan Peraturan Pemerintah. Dan Antasari Azhar telah memenuhi syarat‑syarat di peraturan perundang‑undangan tersebut.
(tribunnews/coz/val/zul/Warta Kota)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/09072016_antasari-azhar_20160709_140338.jpg)