Antasari dan Istri akan Dibuat Laksana Pasangan Baru Menikah
"Pak Antasari sebenarnya sudah siap mental. Dirinya tidak ada masalah saat kembali ke rumah nantinya," tutur Boyamin.
TRIBUNJAMBI.COM, TANGERANG ‑ Senyum tersungging dari bibir Antasari Azhar di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (9/11). Sehari jelang kebebasannya, mantan Ketua KPK itu disambut pagelaran barongsai.
Suansa haru campur bahagia mewarnai acara semacam perpisahan Antasari ini. Pria yang 2,5 tahun memimpin KPK ini mendapat pelukan hangat dari para napi dan petugas Lapas.
"Besok saya sudah meninggalkan Lapas, senang lah pastinya perasaannya," ujar Antasari dengan bola mata berkaca‑kaca saat ditemui di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Para narapidana pun berat meninggalkan Antasari di dalam Lapas tersebut. Begitu pun dengan Antasari yang sulit melupakan momen‑momen di dalam tahanan bersama warga binaan lainnya.
"Mereka (napi) mengatakan harus ke mana lagi kami akan curhat. Biasanya berdiskusi dengan saya. Di situ lah saya berat meninggalkan mereka," ucap Antasari.
Menurut Antasari para warga binaan ini butuh naungan. Namun mereka agak sungkan untuk meluapkan perasaannya kepada petugas Lapas."Banyak napi yang mau saya tetap di sini, dan saya sudah waktunya harus pulang," kata Antasari terlihat sedih.
Ia ingin kembali ke pelukan keluarganya. Setelah menjalani pembebasan bersyarat sejak 10 November nanti, selama kurun waktu 2‑3 bulan ia akan menyesuaikan terlebih dulu dengan kondisi di luar penjara.
Disambut Rebana
Kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman mengatakan, saat keluar dari Lapas pukul 10.00 WIB. Antasari akan disambut musik rebana bersyair Islami.
Anak, istri, cucu, menantu, kerabat, rekan dan sahabat akan menyambut Antasari. Jumlahnya diperkirakan mencapai 50 orang.
Setelah itu, Antasari akan diarak keluarga ke rumahnya di kawasan Tangerang. "Akan diarak dari Lapas ke rumah," lanjut Boyamin.
Untuk acara syukuran besar-besaran, rencananya akan digelar keluarga Antasari pada 26 November di Hotel Grand Zuri, BSD, Tangerang.

Antasari Azhar menangis lega saat mengikuti sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2014). MK memutuskan peninjauan kembali (PK) boleh diajukan lebih dari satu kali. Antasari mengajukan pengujian pasal 268 ayat 3 UU No 8/1981 tentang KUHAP. Kini, MK telah menghapus pasal tersebut karena dianggap bertentangan dengan UUD.
Dalam acara syukuran besar itu, Antasari akan mengundang sejumlah tokoh di Indonesia.
Mulai dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, kolega Antasari di Kejaksaan, pengacara yang pernah membantu.
Tak ketinggalan pula mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga akan diundang.
"Oh iya diundang (SBY). Pokoknya semua yang pernah jenguk Pak Antasari juga akan diundang," tutur Boyamin. 
Pada syukuran besar 26 November nanti akan dibuat seperti resepsi pernikahan. Antasari dan istri akan berdiri di depan panggung ballroom laksana pasangan suami istri yang baru menikah.
