Smart Women

Hakim Putri: Kadang Ada Rasa Kasihan

Tapi sebagai seorang perempuan tentu Putri memiliki beban tersendiri.

Penulis: rida | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUN JAMBI/ALDINO
Putri Pebrianti Suryorno 

Faktor yang harus diuji adalah dari sisi kewenangan, prosedur dan subtansi. Namun sebagai seorang perempuan, Putri menyadari sifat dasarnya yang cenderung lebih perasa.

"Nurani sebagai perempuan pada dasarnya perasa. Jadi, kadang ada rasa kasihan, terlebih lagi bagi rekan-rekan saya yang mengadili perkara pidana, sangat mungkin merasakan hal yang sama. Tapi hakim dituntut untuk tegas terarah dan norma hukum jelas tidak bisa dilangkahi," tegas anak kedua dari tiga bersaudara ini.

Namun menurut Putri, kebijaksanaan hakim bisa dimasksimalkan dari sudut pandangnya mempertimbangkan suatu permasalahan dalam sebuah sengketa, dari berbagai sisi secara komprehensif, bahkan memperhatikan khazanah kebudayaan dan kearifan lokal.

Ia menegaskan hukum itu tidak cuma bicara undang-undang namun ada unsur-unsur lain seperti unsur filosofis, sosiologis dan historis.

Begitupun Undang-undang Kekuasaan Kehakiman mewajibkan hakim untuk menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai Hukum dan rasa keadilan,

Dari situ hakim bisa membuat penilaian dan pertimbangan yang menegakkan hukum secara normatif sekaligus memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat.

"Karena hakim sebagai ujung tombak Pengadilan itu tidak hanya memutuskan perkara tapi harus dapat menyelesaikan sengketa yang bersifat solusi. Jadi tidak hanya sekedar hanya memutus. Kalau bisa, hakim itu bisa melahirkan suatu wawasan baru. Tentunya wawasan dalam bidangnya dan koridor keilmuan, yang dikembangkan dr berbagai sumber baik yang sudah ada seperti doktrin, teori maupun ilmu yang diperoleh dari pengalaman. Hal yang terpenting adalah bahwa norma itu tidak bisa dilangkahi," pungkasnya. (Ridaefriani)

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved