Berita Provinsi Jambi
Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Akui Sudah Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 250 Juta
Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Akui Sudah Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 250 Juta
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Akui Sudah Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 250 Juta
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, mengaku sudah menindak lanjuti Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), berupa saldo dana untuk tunjungan sertifikasi guru senilai Rp 250 juta yang belum tersalurkan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Agus Heriyanto, saat diwawancarai Tribunjambi.com menyebutkan, dana yang sebelumnya tersimpan di rekening dan menjadi temuan BPK tersebut adalah dana sertifkasi tunjangan profesi guru.
Baca: Dugaan Korupsi Bansos Beasiswa di Disdik Provinsi Jambi, Penyidik Lanjutkan Pemeriksaan Saksi
Baca: Saklar Berbasis Android, Produk Digital Bernilai Jual, Hasil Ciptaan Mahasiswa Unja
Baca: Dugaan Korupsi Pembangunan Auditorium UIN STS Jambi, Ini Kata Kajati Jambi, Andi Nurwinah
Dana itu tidak langsung ditransferkan kepada guru yang bersangkutan karena ada permintaan dari kepala sekolah untuk tidak langsung ditransferkan, sebab ternyata disiplinan guru yang tidak hadir pada saat jam mengajar.
"Dan, sekarang dana itu ditransferkan kepada guru yang bersangkutan," sebut Agus Heriyanto.
Semua temuan BPK tersebut kata Agus, hasil audit tahun 2018 sudah direkap dan akan dilaporkan kepada Inspektorat.
Baca: Bisakah Orang Bisa Meninggal Saat Tidur, Begini Faktanya Banyak yang Tak Tahu
Baca: Siapa Sebenarnya Sjamsul Nursalim, Orang Terkaya Di Indonesia, Tiga Kali Mangkir dari Panggilan KPK
Baca: Pasca Penangkapan Kelompok SMB, Begini Penanganan Selanjutnya Oleh Timdu Provinsi Jambi
"Sedang kita rekap, jadi kita tidak parsial, satu persatu. Tapi secarah menyeluruh, nanti semua temuan itu nanti tindak lanjutnya kita sampaikan ke Insperktorat," jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan disorot dalam laporan hasil pemeriksaan Keuangan APBD Provinsi Jambi tahun 2018. BPK RI Perwakilan Jambi masih menemukan beberapa catatan masalah di dinas ini.
Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Heri Ridwan menyatakan salah satu yang menjadi temuan itu, yakni adalah temuan cash tunjangan guru di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi dengan saldo sebesar Rp 250 juta.
Selain itu terkait dengan mekanisme pembayaran tunjangan guru pada Disdik Provinsi Jambi, itu masih dinilai lemah.
Selain itu, BPK juga membeberkan terkait dengan pengelolaan dan penatausahaan Dana BOS di Bendaharawan belum tertib karena di pencatatan masih adanya saldo-saldo minus.
Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Akui Sudah Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 250 Juta (Zulkifli/Tribun Jambi)
