Mulan Jameela dkk Gugat Gerindra, Tuntut Dijadikan Anggota Dewan
Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra. PN Jaksel telah menyelenggarakan sidang pertama
Mulan Jameela dkk Gugat Gerindra, Tuntut Dijadikan Anggota Dewan
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan bahwa mereka mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra.
"(Gugatan itu terkait) sengketa partai politik," kata Achmad ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).
Gugatan itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.
Baca: Kriss Hatta Sarankan Galih Ginanjar Minta Maaf Anak Kandungmu Dirawat Mantan Istrimu
Baca: Kabar terbaru Ulfa Dwiyanti Tenar di Era 90 Kemudian Menghilang Dari Layar Kaca
Baca: Niat, Tata Cara dan Doa Salat Gerhana Bulan, Salat Sendirian Maupun Berjamaah
Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
PN Jaksel telah menyelenggarakan sidang pertama untuk gugatan tersebut pada 10 Juli 2019.
Sidang berikutnya dijadwalkan pada Rabu (17/7/2019) besok dengan agenda pembacaan replik.
Berikut nama-nama caleg yang menggugat Partai Gerindra:
1. Seppaiga
2. Nuraina
3. Pontjo Prayogo SP
4. R. Wulansari alias Mulan Jameela
5. Adnani Taufiq
6. Adam Muhammad
Baca: Pria 25 Tahun Cabuli 5 Wanita Kenalan Facebook-nya, Bunuh dan Kubur di Halaman Belakang
Baca: PT Pelindo Daya Sejahtera Rekrutmen Karyawan, Perhatikan Syarat & Lokasi, Buka hingga 21 Juli 2019
7. Prasetyo Hadi
8. Siti Jamaliah
9. Sugiono
10. Katherine A Oe
11. R. Saraswati D Djojohadikusumo
12. Li Claudia Chandra
13. Bernas Yuniarta
14. dr. Irene
Dari 14 nama itu, ada nama Mulan Jameela yang menjadi caleg Gerindra dari Dapil XI Jawa Barat dan ponakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto bernama R Saraswati Djojohadikusumo. (Kompas)