Editorial
Pemberantasan PETI dan Kearifan Lokal, Terima Kasih Desa Guguk
Hasil dari PETI tampaknya sulit ditepis, apalagi bagi oknum-oknum yang ada di balik layar, yaitu para pemodal.
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) sudah sangat meresahkan.
Dampak buruknya sudah dirasakan oleh warga, baik yang berdiam di sekitar kawasan tambang, maupun yang berada di lokasi yang jauh.
Itu karena dampak limbah PETI ilegal mengotori sungai, menyebarkan bahan kimia berbahaya ke sungai yang menyebabkan tercemarnya sumber air dan sumber makanan.
Belum lagi dampak buruk ikutan lainnya.
Alasan ekonomi menjadi penyebab aktivitas itu sulit dihentikan.
Pundi-pundi uang yang terus mengalir ke mana saja, hasil dari PETI tampaknya sulit ditepis, apalagi bagi oknum-oknum yang ada di balik layar, yaitu para pemodal.
Bagi mereka resiko tertangkap tidak ada dalam kamusnya. Dan terbukti bisa dibilang yang kena tangkap, dihukum, hanya kroco.
baca juga
Baca: Jejak Karier AM Hendropriyono, Profesor Intelijen Pertama di Dunia dari Kopassus The Master
Baca: Tercemar dan Menguning, Al Haris Rencana Revitalisasi Sungai Jika Merangin Bebas dari PETI
Para kroco inilah yang sulit ditumpas, karena bak pepatah, mati satu tumbuh seribu. Iming-iming mendapat uang dalam tempo singkat, menjadi insentif menggiurkan.
Resiko pun diterabas. Walhasil, aneka penertiban tak kunjung tuntas mengatasi PETI.
Namun ada secercah angin sejuk yang datang, mendengar aksi warga Desa Guguk di Kabupaten Merangin.
Puluhan warga meradang dan mengusir serta membakar perlatan para penambang ilegal yang beraksi di kawasan hutan adat Desa Guguk.
Baca: Alat Berat PETI Keluar Masuk Hutan Adat Desa Guguk Merangin
Baca: Hutan Adat di Desa Guguk, Merangin, Digarap Penambang PETI, Warga Kesal dan Lakukan Ini
Baca: Harimau di Hutan Guguk Terancam Punah
Kita tahu kawasan hutan dan masyarakatnya ini pernah dianugerahi penghargaan dari pemerintah atas kepeloporan menjaga hutan dari kerusakan.
Memang tak cukup dari instansi, aparat atau pemda belaka, untuk memberantas PETI diperlukan kerjasama warga di sekitarnya.

Penting kiranya upaya warga Desa Guguk tersebut mendapat apresiasi tinggi, kalau perlu diberi hadiah uang atau alokasi anggaran untuk peningkatan kesejahteraan desa dan masyarakatnya,
agar menjadi perangsang bagi komunitas atau kelompok warga lainnya untuk mengorganisir diri menjaga desa atau kawasan mereka dari aktivitas ilegal semacam PETI tersebut. (*)